Menuju konten utama

Jaksa Agung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi

Kejaksaan RI meresmikan program “Jaksa Mandiri Pangan” untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset sitaan.

Jaksa Agung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin dalam sambutan peluncuran program “Jaksa Mandiri Pangan” yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/08/2025). FOTO/dok.Kejaksaan Agung
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) meresmikan program “Jaksa Mandiri Pangan”. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Acara peluncuran ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 19 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan bukan hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga memiliki kewajiban memastikan aset negara yang disita dari tindak pidana dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Melalui Jaksa Mandiri Pangan lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada stok pangan nasional,” ujar Jaksa Agung.

Program ini selaras dengan visi Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua, yaitu mewujudkan kemandirian pangan. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan alokasi sebesar Rp139,4 triliun di tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk melalui kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Bulog.

Body artikel Kejaksaan Agung 4

Acara peluncuran program “Jaksa Mandiri Pangan” dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. FOTO/dok.Kejaksaan Agung

Untuk mendukung realisasi program, Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, Pemerintah Daerah, serta kelompok tani. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan aset sitaan negara yang produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui program ini, kita membuktikan bahwa hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Selain mengoptimalkan pemanfaatan aset sitaan, Kejaksaan juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi praktik curang di sektor pangan dengan fokus pengawasan pada:

  • Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan;
  • Memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran dan sesuai standar mutu;
  • Penindakan terhadap praktik illegal farming serta alih fungsi lahan tanpa izin.
  • Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” tutup Jaksa Agung.

Body artikel Kejaksaan Agung 4

Peresmian program “Jaksa Mandiri Pangan” dihadiri oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto serta jajaran pejabat Kementerian Pertanian, Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia, Pemerintah Daerah, dan kelompok tani. FOTO/dok.Kejaksaan Agung

Peresmian program ini dihadiri juga oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto serta jajaran pejabat Kementerian Pertanian, Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia, Pemerintah Daerah, dan kelompok tani.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis