Menuju konten utama

Serahkan PNBP, Jaksa Agung Harap Ada Anggaran Rawat Aset Sitaan

Kejaksaan Agung juga belum memiliki anggaran untuk pengamanan aset sitaan seperti hektare tanah.

Serahkan PNBP, Jaksa Agung Harap Ada Anggaran Rawat Aset Sitaan
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan sambutan dalam acara penyerahan uang PNBP di Gedung BPA, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan sinyal kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai kebutuhan anggaran guna perawatan aset sitaan. Hal itu disampaikan saat menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) senilai Rp1.029.874.376.628.

Burhanuddin menerangkan dirinya berharap uang yang diserahkan ini ada sebagian dikembalikan kepada Kejaksaan Agung guna perawatan dan pengamanan aset sitaan. Meskipun demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Purbaya untuk apa penggunaan uang ini setelah diserahkan.

"Kami sebagai yang memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran, Bapak, untuk pemeliharaan. Jadi, kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan," ujar Burhanuddin di Gedung BPA Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Dia mengatakan Kejaksaan Agung juga belum memiliki anggaran untuk pengamanan aset sitaan seperti hektare tanah. Padahal, pihaknya harus tetap menjaga seluruh aset tetap utuh.

"Kami banyak ribuan aset hektare yang dilakukan oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati," kata dia.

Purbaya pun menanggapi pernyataan Burhanuddin tersebut dengan menanyakan kepada Plt. Dirjen Kekayaan Negara. Kemudian, dipastikan bahwa anggaran untuk perawatan aset hasil sitaan dan memang telah memiliki aturannya.

Menurut Purbaya, dia akan berbicara lebih lanjut untuk menentukan berapa anggaran yang akan diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk biaya pengamanan dan pemeliharaan aset sitaan. Dia pun sempat menawarkan kepada Burhanuddin berapa sekitar 20 persen dari uang yang diserahkan.

"10 persen cukup? Belum? Lebih lagi? 20? Lebih lagi? Wah, kebanyakan ah. Nanti kita bicara, Pak. Yang penting harus ada dan harus cukup untuk memelihara aset, ya," ucap Purbaya.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN AGUNG RI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi