tirto.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang ada di kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk membenahi sistem birokrasi yang ada di daerahnya.
Burhanuddin mendorong adanya pembenahan sistem tata kelola birokrasi usai pihak kejaksaan di daerah setelah menangkap pelaku korupsi dan mendakwanya di pengadilan.
"Saya minta para Kajari-kajari, setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," kata Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa pembenahan sistem itu perlu dilakukan karena kejahatan korupsi yang ada di daerah selalu berulang di setiap waktu. Burhanuddin melihat kasus korupsi yang ada di daerah tidak pernah berubah polanya.
"Karena juga, dari tahun ke tahun, korupsi yang terjadi itu-itu saja. Kalau kita mengubah dan memperbaiki sistem yang ada dan itu akan terjadi menjerat kita semua," kata dia.
Burhanuddin mengancam apabila anak buahnya tidak melaksanakan apa yang disampaikannya maka dia mengancam akan memberikan tindakan.
"Kajari-kajari sanggup? Lakukan itu. Dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, apa yang saya suruh, kalian saya tindak," kata dia.
Dirinya mengungkapkan jika pernyataannya tak memiliki tendensi atau maksud untuk mencari kesalahan kepala dan pemerintah daerah.
"Kemudian juga ingin kesadaran, teman-teman kita semua terutama teman-teman di daerah bahwa kami bukan mencari kesalahan-kesalahan sehingga teman-teman di daerah menjadi objek kami," katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang