Menuju konten utama

Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Caleg PKB 2024-2029

Berikut adalah jadwal, syarat dan cara daftar calon legislatif (caleg) PKB 2024-2029.

Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Caleg PKB 2024-2029
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, berpidato dalam acara Tasyakuran Harlah ke-22 PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (23/7/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah membuka calon legislatif untuk bertarung pada pemilu 2024, yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Jadwal pendaftaran bakal calon anggota DPD, DPR, dan DPRD Pemilu 2024 dilaksanakan pada 1-11 Mei 2023. Sedangkan penetapan daftar calon tetap diumumkan pada 11 Oktober 2023.

Seperti dilansir Hukum Online, syarat untuk menjadi calon anggota DPR, DPRD di daerah dan provinsi, minimal riwayat pendidikannya adalah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Syarat keduanya adalah minimal berusia 21 tahun; berkedudukan di Indonesia; bisa membaca, berbicara serta menulis dalam bahasa Indonesia; dan tentu saja sebagai bagian dari kader partai politik yang terdaftar dalam Pemilu 2024.

Sedangkan bagi warga Indonesia yang menjadi bagian dari aparatur Negara, seperti pemimpin atau wakil daerah, aparatur Negara, TNI, Polri atau pegawai lembaga Negara lainnya yang mempunyai keinginan dalam menjadi anggota legislatif, harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatan yang sedang diduduki untuk mendaftar sebagai calon DPR, DPRD dan DPD.

Jadwal Pemilu 2024

Jadwal Pemilu sendiri yang sudah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam website resminya, berikut rinciannya:

  1. Tanggal 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
  2. Tanggal 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  3. Tanggal 06 Desember 2022 - 11 November 2023: Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Cara Mendaftar Caleg PKB

PKB mengumumkan proses dalam mendaftar pencalonan sebagai calon legislatif (caleg) lewat website resminya. PKB membuka diri dan mengundang mereka yang tertarik masuk ke politik untuk bertarung dalam Pemilu 2024. Adapun tata caranya adalah:

  1. Silakan daftar melalui link berikut https://pkb.id/daftar-bacaleg-pkb
  2. Jika terdapat pertanyaan silahkan menghubungi admin melalui WhatsApp: 0821 9990 2009
Untuk informasi lebih lengkapnya, bisa mengunjungi langsung website resmi PKB.

Struktur Pengurus PKB

Berikut struktur pengurus Dewan Pimpinan Pusat PKB:

  1. Abdul Muhaimin Iskandar – Ketua Partai
  2. Muh. Hasanudin Wahid – Sekretaris
  3. Ir. Nuryasin – Bendahara
Dalam laman resmi KPU, PKB mempunyai anggota sebanyak 388,638. Anggota terbanyak berada di 3 provinsi Jawa: Jawa Timur, Tengah dan Barat. Rinciannya sebagai berikut keanggotaan PKB dalam 5 besar:

  1. Jawa Timur 55,770
  2. Jawa Tengah 51,967
  3. Jawa Barat 45,940
  4. Sumatera Utara 22,683
  5. Lampung 15,400

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Politik
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto