Menuju konten utama

Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Caleg Nasdem 2024-2029

Berikut adalah jadwal, syarat dan cara daftar caleg Partai Nasdem 2024-2029.

Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Caleg Nasdem 2024-2029
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato politiknya dalam Perayaan HUT ke-11 Partai NasDem di Jakarta, Jumat (11/11/2022). HUT ke-11 mengangkat tema "It's Time! Restorasi Indonesia" dan menggelar NasDem UMKM Trade Show. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

tirto.id - Partai NasDem membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Jadwal pendaftaran calon DPD, DPR, dan DPRD kota/provinsi dilakukan pada 1-14 Mei 2023. Sedangkan penetapan calon tetap diselenggarakan pada 11 Oktober 2023.

Seperti mengutip UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 240, salah satu persyaratan sebagai calon anggota DPR dan DPRD kota/kabupaten maupun provinsi ialah sudah berusia 21 tahun atau lebih.

Selain itu, ada ketentuan untuk bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Syarat pendidikan minimal adalah lulusan SMA atau sederajat.

Syarat lainnya yakni sudah terdaftar sebagai pemilih dan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih. Bagi kepala daerah atau wakil, anggota TNI/Polri, dan ASN (Aparatur Sipil Negara), wajib untuk mengundurkan diri.

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan pada BUMN/BUMD atau badan lain yang sumber keuangannya berasal dari negara.

Jadwal Pemilu 2024

Berikut adalah jadwal Pemilu 2024 berdasarkan agenda KPU:

  • 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
  • 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR dan DPRD
  • 6 Desember 2022 - 11 November 2023: Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Kampanye Pemilu
  • 14 Februari 2024: Pemungutan Suara
  • 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Cara Mendaftar Caleg Nasdem 2024

Untuk mendaftar menjadi caleg Nasdem, Anda bisa melakukannya via online dengan mengunjungi laman resmi partai. Nasdem membuka peluang untuk menjadi bakal calon legislatif dari Partai Nasdem pada pemilu 2024 mendatang.

Berikut adalah link untuk mendaftar menjadi caleg Nasdem Pemilu 2024:

https://caleg.nasdem.id/

Setelah masuk pada link tersebut, Anda perlu mengisi Nomor E-KTA dan data diri pribadi seperti nama lengkap, tempat lahir, dan pendidikan terakhir. Selain itu, juga terdapat kolom terkait dengan riwayat pendidikan dan organisasi, termasuk lampiran SKCK serta ijazah terakhir.

Struktur Pengurus DPP Nasdem

Seperti dilansir dari laman resmi KPU, jumlah pengurus Nasdem ada 53 orang, sedangkan jumlah keterwakilan perempuan sebanyak 17 orang. Jumlah total anggotanya di seluruh provinsi Indonesia mencapai 395.949 orang.

Daerah yang paling banyak jumlah anggotanya adalah Jawa Tengah sebanyak 46.512 orang. Kemudian Jawa Timur 45.084 orang, Jawa Barat 37.424 orang dan Sumatera Utara 22.553 orang.

Berikut adalah struktur pengurus Partai Nasdem di tingkat pusat:

  • Ketua: Surya Paloh
  • Sekretaris: Johnny G. Plate
  • Bendahara: Ahmad Sahroni

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto