Menuju konten utama

Jadwal SIM Keliling Tangerang, Semarang, dan Malang Mei 2025

Jadwal SIM Keliling Mei 2025 untuk Tangerang, Semarang, dan Malang. Cek lokasi, jam operasional, dan syarat perpanjangan SIM A dan C di sini.

Jadwal SIM Keliling Tangerang, Semarang, dan Malang Mei 2025
Petugas kepolisian melayani warga yang memperpanjang masa berlaku simnya di halaman Masjid Hikmatul Ilmi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/6/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - SIM Keliling pada bulan Mei 2025 tersedia di sejumlah kota besar seperti Tangerang, Semarang, dan Malang. Inisiatif ini kembali digerakkan oleh polisi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terbentur oleh waktu dan jarak saat hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Alih-alih harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas utama, warga kini bisa memperpanjang SIM mereka di titik-titik pelayanan keliling yang ditempatkan di lokasi yang lebih mudah dijangkau seperti layanan SIM Keliling.

Program ini diambil guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu pergi ke kantor Satpas utama. Program ini hadir agar mempermudah pengguna dalam menghadapi kendala waktu atau jarak menuju kantor Satpas.

Setelah sempat terhenti, layanan SIM Keliling kini kembali bergulir di berbagai wilayah sebagai solusi praktis bagi warga yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Fasilitas ini diharapkan bisa memangkas kerumitan birokrasi dan menghadirkan kemudahan langsung di tengah-tengah komunitas.

Bagi pengguna, penting untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Beberapa syarat yang harus dibawa antara lain fotokopi KTP, SIM yang akan diperpanjang, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan, serta hasil tes psikologi yang berlaku.Jadwal SIM Keliling Tangerang, Semarang, dan Malang Mei 2025.

Layanan SIM Keliling kembali hadir menyapa masyarakat setelah sempat vakum. Kini, armada pelayanan keliling tersebut mulai beroperasi di sejumlah titik dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Warga yang ingin memperpanjang SIM A atau C kini dapat mengakses layanan ini tanpa harus datang ke kantor Satpas. Cukup menyesuaikan waktu dan lokasi yang tersedia, masyarakat bisa menikmati kemudahan perpanjangan SIM secara langsung dan lebih dekat dari tempat tinggal.

1. Jadwal SIM Keliling Tangerang Mei 2025

Agar masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor Satpas, Polres Metro Tangerang Kota akan kembali melaksanakan layanan SIM Keliling pada bulan Mei 2025. Layanan ini tersedia di beberapa tempat setiap harinya.

Berikut adalah jadwal lengkap untuk setiap harinya:

- Plaza Shinta Mall Karawaci: Senin dan Selasa pukul 08.00-13.00 WIB.

- Ruko Wom Finance Ps. Baru: Senin pukul 08.00-13.00 WIB dan Sabtu pukul 08-11.00 WIB.

- Ps. Modern Graha Raya Pinang: Selasa dan Kamis pukul 08.00-13.00 WIB.

- Ps. Laris Taman Cibodas: Rabu pukul 08.00-13.00 WIB dan Jumat pukul 08-11.00 WIB.

- Fresh Market Green Lake City: Rabu pukul 08.00-13.00 WIB.

- McDonald's Jatake: Kamis pukul 08.00-13.00 WIB.

- Metropolis Town Square: Jumat pukul 08-11.00 WIB.

- Aeropolis Neglasari: Sabtu pukul 08-11.00 WIB.

2. Jadwal SIM Keliling Semarang Mei 2025

Bagi warga Semarang yang ingin melakukan perpanjang SIM A dan C sekarang tidak perlu datang ke kantor Satpas. Karena Layanan SIM Keliling hadir di tempat yang strategis di semarang.

Berikut adalah Jadwal untuk masing-masing lokasi:

- Samsat Induk (Jl. Setiabudi No. 110): Senin-Kamis Pukul 08.00-13.00 WIB, Jumat Pukul 08.00-14.00 WIB, dan Sabtu Pukul 08.00-12.00 WIB.

- Samsat Siaga (Sampangan): Senin- Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.30 WIB.

- Samsat Keliling ELF (Depan Undip Tembalang): Senin-Kamis 08.00-14.00 WIB dan Jumat-Sabtu Pukul 08.00-11.30 WIB.

- Gerai Samsat PKB (Lamper Sari): Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.30 WIB.

- Bus Keliling (Simpang Lima): Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.30 WIB.

- Samsat Malam (Simpang Lima dan Halaman Kantor Samsat Induk: Senin-Sabtu 17.00-19.00 WIB.

- Samsat Car Free Day (Simpang Lima): Setiap hari minggu pukul 06.15-09.00 WIB.

3. Jadwal SIM Keliling Malang Mei 2025

Warga Kota Malang yang selama ini harus meluangkan waktu khusus untuk antre di kantor Satpas tak perlu ber antri-antri lagi. Mulai Mei 2025, layanan SIM Keliling kembali hadir menyapa warga, menawarkan kemudahan perpanjangan SIM A dan C di titik-titik yang lebih dekat dengan aktivitas harian masyarakat.

- Masjid Al Ikhlas Raya Langsep: Rabu 07 dan 21 Mei 2025 pukul 08.00-11.00 WIB.

- Depan Kantor Kecamatan Klojen: Rabu 14 dan 28 Mei 2025 pukul 08.00-11.00 WIB.

- Parkir Barat Stadion Gajayana: Jumat 2, 9, 16, dan 23 Mei 2025 pukul 08.00-10.30

Syarat Perpanjang SIM di SIM Keliling

Untuk memperpanjang SIM di Layanan SIM Keliling, perlu mempersiapkan dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, SIM Asli dan fotokopi, Surat hasil tes psikologi, dan Surat keterangan sehat.

Biaya yang dikenakan saat memperpanjang SIM untuk SIM A Rp80.000 dan untuk SIM C Rp75.000. SIM dapat diperpanjang jika masa berlaku masih aktif, jika masa berlaku telah habis pemohon harus membuat surat permohonan SIM baru.

Baca juga artikel terkait SIM KELILING atau tulisan lainnya dari Yulita Putri

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yulita Putri
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dipna Videlia Putsanra