Menuju konten utama

Jadwal PPDB Kota Solok Sumbar 2022 Jenjang SD dan SMP

Pendaftaran PPDB Kota Solok, Sumatera Barat 2022 jenjang SD akan dibuka pada 14 - 16 Juni 2022 melalui ppdb.solokkota.go.id.

Jadwal PPDB Kota Solok Sumbar 2022 Jenjang SD dan SMP
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Solok (Sumatera Barat) tahun 2022 jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dibuka pada 14 - 16 Juni 2022, demikian seperti dilansir laman ppdb.solokkota.go.id.

Adapun jadwal pengumuman hasil PPDB jenjang SD akan dilakukan pada 20 Juni 2022. Sedangkan jadwal daftar ulang dilaksanakan pada 21 - 22 Juni 2022.

Jalur Pendaftaran PPDB SD Kota Solok 2022

Untuk SDN yang berada di Kota Solok, khususnya SDN 05 VI Suku dan SDN 09 PPA, dibuka jalur pendaftaran Zonasi dan Afirmasi.

Zonasi adalah jalur penerimaan siswa baru dengan pembagian wilayah tempat tinggal sesuai RT dan RW. Sementara Afirmasi adalah jalur yang disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (misalnya PKH).

Untuk daya tampung pada SDN 09 PPA jalur zonasi sebesar 28 orang, sedangkan jalur afirmasi 0. Sedangkan daya tampung SDN 05 VI suku jalur zonasi juga sebesar 28 orang dan jalur afirmasinya 0.

Jadwal PPDB SMP Kota Solok 2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) PPDB Kota Solok 2022 jadwalnya adalah seperti berikut ini:

Tahap I:

  • Dibuka pada tanggal 14 - 16 Juni 2022
  • Pengumuman diterima Tahap 1: 21 Juni 2022
  • Daftar ulang Tahap 1: 22 - 23 Juni 2022

Tahap II:

  • Dibuka pada tanggal 24 - 25 Juni 2022
  • Pengumuman diterima Tahap II: 28 Juni 2022
  • Daftar ulang Tahap II: 29 Juni 2022

Sementara untuk jumlah daya tampung pada jenjang SMPN Kota Solok, terpantau jalur Zonasi mendapat lebih besar kuota dibanding jalur Prestasi Akademik, Perpindahan dan Afirmasi juga Prestasi Non Akademik.

Misalnya pada daya tampung yang diberikan kepada SMPN 1 Kota Solok yang mendapat kuota 128 orang jalur zonasi, prestasi akademik 51 siswa, perpindahan 13 siswa dan afirmasi 38 orang siswa serta prestasi non-akademik 26 orang siswa.

Tak jauh berbeda, SMPN 2 Kota Solok mendapat kuota 128 siswa zonasi, 51 siswa prestasi akademik, 13 siswa perpindahan, 38 siswa afirmasi, prestasi non akademik 26 siswa.

Untuk jumlah daya tampung atau kuota selengkapnya pada SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5 dan SMPN 6 Kota Solok, simak pada link Daya Tampung PPDB Kota Solok berikut ini.

Panduan PPDB Online Kota Solok

1. Dapatkan akun

Gunakan username dan password yang telah diberikan oleh pihak SD Kota Solok asal sekolah. Jika asal sekolah adalah dari luar Kota Solok, maka bisa mendaftar mandiri tanpa akun.

2. Pemilihan jalur

Pilih jalur sesuai kriteria yang dipenuhi

3. Berkas pokok

Siapkan scan data pokok seperti Foto, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus / Ijazah, Surat Mutasi (bagi jalur Perpindahan), Kartu PKH (jalur Afirmasi), Surat Pernyataan (jalur Prestasi), dan sertifikat pendukung.

Panduan PPDB SMP Kota Solok selengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini: Panduan PPDB SMP Kota Solok 2022. Panduan PPDB SD Kota Solok dapat dilihat selengkapnya pada link berikut ini: Panduan PPDB SD Kota Solok 2022.

Untuk mengunduh Surat Pernyataan yang dibutuhkan pada jalur prestasi akademik, berikut ini link unduhannya: Surat Pernyataan.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Yantina Debora