tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah (Jateng) akan dimulai pada Juni 2022. Terdapat tiga kebijakan baru yang bakal diterapkan pada penerimaan siswa baru ini.
Tiga kebijakan baru itu terkait sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng bakal dibuka secara online melalui portal ppdb.jatengprov.go.id. verifikasi awal, dilakukan untuk memastikan kebenaran data calon siswa.
Selain itu, tahapan tersebut memastikan protokol kesehatan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng akan memastikan kesesuaian data calon siswa dengan dengan Dinsos, DP3A2KB, Dinkes dan sebagainya.
“Hal yang baru adalah siswa meng-upload berkas dulu tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada,” kata Sekretaris Disdikbud Jateng, Suyanta.
PPDB tahun ajaran 2022/2023 di jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya bakal diberlakukan.
“Perbedaan ketiga adalah di jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Itu yang lainnya sama,” jelas Suyanta.
Data Disdikbud Jateng ada 595 SMA dan SMK negeri, dengan kapasitas tampung 217.781 siswa. Sedangkan, lulusan SMP sederajat tahun 2021/2022 diperkirakan 522.295 siswa.
Dijelaskan, pada PPDB SMA 2022, seleksi didasarkan atas empat jalur. Pertama, jalur zonasi dengan kuota minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal lima persen, dan jalur prestasi maksimal 20 persen.
Adapun, untuk rincian kuota afirmasi 13 persen untuk siswa miskin, maksimal dua persen untuk yatim piatu, maksimal dua persen untuk anak panti, dan maksimal tiga persen untuk anak tenaga kesehatan.
Sedangkan, seleksi kuota PPDB SMK terdapat tiga jalur. Pertama jalur prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat maksimal 10 persen, dan jalur afirmasi maksimal 15 persen.
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022
PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi. Diikuti pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan. Lalu pada 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.
Pada 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Adapun, tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.
PPDB Jateng 2022 untuk Siswa Disabilitas
Pada PPDB 2022, siswa disabilitas mendapatkan keistimewaan. Mereka dipersilakan memilih sekolah negeri, di mana mereka ingin bersekolah. Namun, seleksinya dilakukan secara offline. Hal itu, juga berlaku untuk kelas olahraga atau KKO.
“Untuk disabilitas lebih dulu pakai offline. Nantinya ini akan mengurangi siswa umum. Misal sekolah mau terima 300 siswa, kalau ada siswa inklusi maka yang diterima 280 siswa,” jelasnya.
Lini masa PPDB kelas inklusi dimulai pada jadwal pengumuman pada 30 Mei 2022. Dilanjutkan pendaftaran dan seleksi pada 1-9 Juni 2022, pengumuman hasil pada 10 Juni 2022. Sedangkan daftar ulang dilakukan 13-14 Juli 2022, dan awal tahun pelajaran 18 Juli 2022.
Sementara itu, untuk PPDB KKO pengumuman dilakukan pada 30 Mei 2022, pendaftaran pada 1-3 Juni 2022, seleksi pada 6-9 Juni 2022. Pengumuman hasil 11 Juni 2022, daftar ulang 13-14 Juli 2022, dan masuk sekolah 18 Juli 2022.
Syarat pendaftaran PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK bisa dicek melalui link ini.
Editor: Iswara N Raditya