tirto.id - Ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih berlangsung untuk titik lokasi Jawa Timur hari ini (19/10/2021). Ujian SKD yang berlangsung dilaksanakan untuk menjaring peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham 2021.
Untuk bisa lulus SKD, peserta CPNS Kemenkumhan 2021 harus mencapai standar nilai tertentu. Standar nilai yang dimaksud adalah skor minimal atau passing grade yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Tahun ini, standar nilai untuk kelulusan SKD CPNS Kemenkumham diatur dalam Keputusan Menteri PANRB (Kemenpan RB) Nomor 1128 Tahun 2021. Standar nilai kelulusan tersebut dibedakan berdasarkan pilihan formasi yang dilamar oleh peserta seleksi, sebagai berikut:
Formasi Jabatan | Passing Grade | |||
TWK | TIU | TKP | Total SKD | |
Kebutuhan Umum | 65 | 80 | 166 | 311 |
Kebutuhan Khsus Disabilitas | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Khusus Cumlaude | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Diaspora | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Umum Dokter | - | 80 | - | 311 |
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api | - | 70 | - | 286 |
Apabila SKD peserta telah mencapai passing grade tersebut maka sudah dikatakan bahwa peserta telah memenuhi standar nilai SKD CPNS 2021. Namun, lulus passing grade saja belum cukup untuk menjamin peserta lolos SKD dan bisa lanjut ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dalam Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 disebutkan bahwa SKB hanya bisa diikuti oleh 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas.
Sehingga, jika jumlah kebutuhan jabatan yang dilamar adalah 2, maka yang boleh ikut SKB hanya ada 6 orang. Keenam orang tersebut ditentukan berdasarkan nilai total SKD tertinggi dari peserta yang lolos passing grade SKD CPNS 2021.
Apabila terdapat kesamaan nilai total SKD antara kandidat peserta, maka kriteria kelulusan akan didasarkan pada urutan nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut ketentuannya berdasarkan Perpenpan RB Nomor 27 Tahun 2021:
- Apabila nilai kumulatif SKD sama, maka peserta dengan nilai TKP tertinggi yang akan lolos
- Apabila nilai kumulatif SKD dan nilai TKP sama, maka peserta dengan nilai TIU tertinggi yang akan lolos
- Apabila nilai kumulatif SKD, nilai TKP, dan nilai TIU sama, maka peserta dengan nilai TWK tertinggi yang akan lolos
- Apabila nilai kumulatif SKD, TKP, TIU, dan TWK sama, maka peserta akan diikutkan dalam SKB.
Kapan Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2021
Panitia seleksi nasional tidak akan mengumuman hasil SKD CPNS 2021 secara serentak. Hal tersebut seiring dengan masih berlangsungnya kegiatan ujian SKD CPNS di beberapa intansi saat ini, termasuk Kemenkumham. Belum lagi adanya kebijakan jadwal ulang bagi peserta yang terkonfirmasi COVID-19.
Menurut Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama instansi yang sudah selesai menyelenggarakan SKD CPNS 2021 bisa mengumumkan hasil seleksi lebih dulu.
"Instansi yang sudah selesai akan segera diumumkan (hasil SKD-nya). Tidak menunggu yang lain. Jadi diumumkan bertahap, tidak serentak karena masih ada (instansi) yang melaksanakan SKD dan penjadwalan ulang" terang Satya, ketika dihubungi oleh redaksi Tirto, Senin (17/8/2021).
Lebih lanjut, Satya menyebutkan bahwa pada Senin, sudah ada lebih dari 200 instansi yang telah menyelesaikan tahap ujian SKD CPNS dan lebih dari 100 instansi yang menyelesaikan tes kompetensi PPPK Non Guru.
"Untuk instansi yang selesai melaksanakan tes CPNS ada 298 instansi dan untuk instansi yang selesai melaksanakan tes PPPK ada 155 instansi. Data tersebut sudah termasuk pelaksanaan reschedule karena COVID-19," lanjutnya.
Kendati demikian, belum ada keterangan resmi kapan tanggal pasti perilisan penumuman hasil SKD tersebut, terlebih untuk instansi Kemenkumham.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang diunggah oleh Kemenkumham, ujian SKD di kementerian tersebut masih akan berlangsung hingga 4 November 2021. Sehingga, kemungkinan besar pengumuman hasil SKD di kementerian tersebut baru akan dirilis setelah 4 November 2021 mendatang.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari