Menuju konten utama
Kasus Iwan Fals terkait OI

Iwan Fals Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik terkait OI ke Polda

Iwan Fals dan istri melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ormas OI ke Polda Metro Jaya.

Iwan Fals Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik terkait OI ke Polda
Penyanyi Iwan Fals memberi keterangan pers dalam konferensi pers program XL Yonder Music live series, Jakarta, Jumat (2/9). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Musisi Iwan Fals bersmaa istrinya, Rosanna, melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh seseorang yang berinisial KS ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri, lebih detail ke pengacara," kata Iwan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Kuasa hukum Iwan, Ikhsan, mengatakan dirinya mewakili Iwan Fals dan istrinya, Rosanna, melaporkan dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu kanal tv oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," ujar Ikhsan.

Ikhsan enggan membeberkan detail mengenai profil KS yang dilaporkan yang Polda Metro Jaya, namun dia mengatakan laporan tersebut masih berkaitan dengan ormas Orang Indonesia (OI).

"Laporan pidana ini kita tidak akan dibuka ke publik, siapa nama terlapor tapi memang permasalahan ini masih terkait OI," tambahnya.

Laporan Iwan telah diterima oleh pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 November 2021.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 310, 311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah.

Baca juga artikel terkait IWAN FALS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Editor: Maya Saputri