tirto.id - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum memutuskan komposisi anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Sampai saat ini Presiden belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota pansel calon pimpinan dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon pansel masih dalam proses penggodokan," kata Ari kepada awak media, Minggu (19/5/2024).
Menurut Ari, Jokowi bakal memilih anggota pansel pimpinan KPK dan Dewas KPK yang berintegritas dan fokus memberantas korupsi di Indonesia.
"Dalam menetapkan sembilan anggota pansel Dewas dan calon pimpinan KPK, Presiden berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan," urainya.
Dalam kesempatan itu, Ari menambahkan, Jokowi menghormari harapan dan masukan masyarakat terkait pembentukan pansel itu.
"Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan pansel Dewas dan Capim KPK," ucap dia.
Adapun nama-nama tokoh yang beredar dan disebut bakal diusulkan menjadu anggota pansel calon pimpinan-Dewas KPK adalah:
1. M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
3. Erani Yustika (Kasetwapres)
4. Nawal Nely (Profesional)
5. Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
6. Nezar Patria (Wamenkominfo)
7. Arief Satria (Akademisi)
8. Bayu Dwi Anggono (Akademisi)
9. Rezki Sri Wibowo (TII)
10. Fauzie Yusuf Hasibuan (Akademisi/advokat)
11. Nanik Purwanti (Setneg)
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto