Menuju konten utama

Istana: Jokowi Tak Cuci Tangan Belum Tandatangani Keppres IKN

Ari memastikan, pembangunan IKN tidak bisa dilakukan dalam 1-2 tahun, tetapi perlu bertahap dan memenuhi target sebelum pemindahan.

Istana: Jokowi Tak Cuci Tangan Belum Tandatangani Keppres IKN
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (9/10/2024). tirto.id/ M. Irfan Al Amin

tirto.id - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak 'cuci tangan' terhadap pelaksanaan pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyerahkan aksi penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Ari menjelaskan, pembangunan ibu kota bersifat berkelanjutan dan tidak ada kaitan dengan upaya cuci tangan jika pembangunan tidak berlanjut atau bermasalah.

"Enggak (cuci tangan). Ini kan suatu proses yang berkelanjutan membangun ibu kota ini. Tidak bisa dalam 1-2 tahun, ini suatu proses yang panjang. Tidak hanya ibu kotanya atau pusat pemerintahannya, tapi kan semua ekosistemnya," kata Ari Dwipayana di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (9/10/2024).

Ari menyampaikan, pembangunan IKN tak bisa dilakukan hanya dalam sekali tahapan. Ia menekankan, keberhasilan pembangunan ibu kota juga melibatkan komitmen Prabowo dalam melanjutkan proyek yang dimulai di era Jokowi. Oleh karena itu, Prabowo berperan untuk menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota ketika Nusantara sudah dinilai layak dan memenuhi indikator pembangunan.

"Keputusan mengenai Keppres itu tentu bisa ditularkan ketika tahapan-tahapan itu sudah memenuhi target yang sudah ditentukan. Kalau sudah memenuhi tahapan ini sudah cukup, maka itu putusan bisa dikeluarkan, kalau belum ya kita tunggu," katanya.

Ari menekankan bahwa Prabowo sudah berkomitmen dalam meneruskan pembangunan Nusantara setelah dilantik sebagai presiden. Oleh karena itu, pria yang juga dosen di Universitas Gadjah Mada ini yakin IKN tidak akan mangkrak meski Jokowi tidak menandatangani Keppres IKN.

"Tetap berlanjut dan itu sudah ditegaskan berulangkali bersama oleh Pak Presiden terpilih di IKN sendiri dan beliau menyampaikan itu berulang kali, sangat tegas bahwa ini akan dilanjutkan," kata Ari.

Selain komitmen yang sudah disampaikan oleh Prabowo kepada Jokowi, Ari juga mengingatkan bahwa proses pembangunan IKN berada dalam batas koridor hukum yang telah disepakati bersama.

"Dan kemudian kita juga punya koridor rangka undang-undang bahwa ini sebuah keputusan bersama yang harus kita jalankan, dan tentu berdasarkan tahapan-tahapan yang ditentukan oleh perkembangan lapangan," katanya.

Sebelumnya, Jokowi memastikan tidak akan menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara. Hal ini dilakukan di tengah pembangunan IKN masih belum selesai.

“Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo,” kata Jokowi dikutip dari rekaman suara yang didapat Tirto.

Jokowi menjelaskan, pemindahan ibu kota bukan persoalan yang sederhana. Dia pun mengingatkan pentingnya ekosistem tata kota yang sudah siap serta keramaiannya.

“Ekosistem itu harus jadi, sehingga kalau yang namanya kita pindah itu rumah sakit siap karena itu dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolahan artinya juga dibutuhkan,” ucap Jokowi.

Baca juga artikel terkait IBU KOTA NUSANTARA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher