Menuju konten utama

Istana Jawab Kritik Mahkamah Rakyat: Masukan yang Konstruktif

Pemerintah menilai kritik adalah hal wajar dalam demokrasi.

Istana Jawab Kritik Mahkamah Rakyat: Masukan yang Konstruktif
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Yashinta Difa

tirto.id - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terbuka dan menerima kritik yang disampaikan publik lewat kegiatan Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang dilaksanakan Selasa (25/6/2024). Pemerintah menilai kritik adalah hal wajar dalam demokrasi.

"Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi. Kritik dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk melakukan langkah-langkah perbaikan di semua bidang pemerintahan," kata Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, ditulis Rabu (26/6/2024).

Ari pun mengingatkan, presiden dan pemerintah juga mendapatkan apresiasi, dukungan dan kepercayaan yang positif dari masyarakat. Ia mengacu hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel seperti Litbang Kompas yg baru saja menunjukkan tingkat kepuasaan pada kinerja Pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen.

Ari menekankan bahwa perbedaan pandangan tidak menjadi masalah. Ia justru memberi penghormatan atas perbedaan pandangan yang penting dari Mahkamah Rakyat.

"Dengan kata lain, dalam demokrasi yang sehat adalah lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi dan penilaian terhadap kinerja pemerintah. Yang penting kita saling menghormati perbedaan pandangan yang ada," kata Ari.

Masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang digelar Depok, Selasa (25/6/2024). Acara yang dihadiri sejumlah tokoh publik itu mengevaluasi kinerja pemerintahan Jokowi yang memasuki 9 tahun lebih.

Dalam sidang tersebut, pihak Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengungkapkan sejumlah masalah yang disebut dengan nawadosa. Sidang yang dipimpin eks Ketua YLBHI Asfinawati ini menyatakan nawadosa terdiri atas perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.

Baca juga artikel terkait JOKOWI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang