Menuju konten utama

Info Rincian Formasi PPPK Kemendag 2023 dan Syarat Pendaftaran

Kementerian Perdagangan membuka 149 formasi untuk lowongan PPPK 2023 dan tahapan pendaftaran online lewat SSCASN BKN.

Info Rincian Formasi PPPK Kemendag 2023 dan Syarat Pendaftaran
Ilustrasi PPPK. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia telah merilis kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk 2023. Jenis ASN yang akan direkrut adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka yang lolos dalam seleksi ditempatkan di institusi yang berada di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Kebutuhan PPPK 2023 di Kemendag diisi dengan pelamar dari kriteria khusus dan umum. Pelamar khusus yaiu pegawai yang melamar di instansi pemerintah tempatnya bekerja saat mendaftar, dan mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus di tempat tersebut. Pelamar umum berasal dari masyarakat luas yang tidak memiliki kriteria seperti pada khusus.

Sebanyak 149 formasi telah dibuka untuk mencukupi kebutuhan PPPK di lingkungan Kemendag. Seperti di institusi lain, pendaftaran peserta seleksi dilakukan melalui portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id. Rata-rata PPPK yang diterima akan memiliki masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) selama lima tahun.

Lowongan PPPK 2023 Kementerian Perdagangan

Jumlah formasi yang dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK 2023 di Kementerian Perdagangan mencapai 149 formasi. Rincian lowongan tersebut sebagai berikut:

1. Ahli Muda-Pustakawan (1 orang)

2. Ahli Pertama - Analis Hukum (6 orang)

3. Ahli Pertama - Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan (1 orang)

4. Ahli Pertama - Analis Kebijakan (9 orang)

5. Ahli Pertama - Analis Perdagangan (1 orang)

6. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (3 orang)

7. Ahli Pertama-Arsiparis (5 orang)

8. Ahli Pertama-Negosiator Perdagangan (4 orang)

9. Ahli Pertama Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (4 orang)

10. Ahli Pertama Penera (1 orang)

11. Ahli Pertama - Pengawas Kemetrologian (1 orang)

12. Ahli Pertama Pengawas Perdagangan (1 orang)

13. Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (19 orang)

14. Ahli Pertama Perencana (23 orang)

15. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat (6 orang)

16. Ahli Pertama - Pranata Komputer (12 orang)

17. Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kemetrologian (1 orang)

18. Ahli Pertama - Pustakawan (1 orang)

19. Ahli Pertama - Statistisi (8 orang)

20. Ahli Pertama - Widyaiswara (1 orang)

21. Mahir-Arsiparis (1 orang)

22. Terampil - Arsiparis (17 orang)

23. Terampil - Penera (1 orang)

24. Terampil - Pranata Komputer (7 orang)

25. Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (6 orang)

26. Ahli Pertama - Dokter Gigi (1 orang)

27. Terampil Terapis Gigi dan Mulut (1 orang)

26. Ahli Pertama - Dokter Gigi (1 orang)

27. Terampil Terapis Gigi dan Mulut (1 orang)

Rincian formasi PPPK Kemenag 2023 termasuk kualifikasi dan unit penempatan bisa dicek di link PDF ini.

Syarat PPPK 2023 Kemendag

Cara pendaftaran PPPK 2023 di Kementerian Perdagangan memiliki dua langkah yang perlu diperhatikan pelamar. Pertama, pelamar perlu memastikan semua dokumen persyaratannya lengkap dan sudah dipindai (scan). Selanjutnya, pelamar melakukan pendaftaran melalui laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id dan semua dokumen persyaratan tersebut harus diunggah.

Berikut tata caranya:

1. Pelamar mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang nantinya akan diunggah saat mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id. Dokumen persyaratan terdiri dari:

  • Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal (atasan putih polos, tanpa menggunakan jas/blazer/rompi) dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB;
  • Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Perdagangan di Jakarta, dibubuhi e-materai Rp10.000 dan ditandatangani pelamar dengan tinta hitam (format surat lamaran terlampir):
  • Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-materai Rp10 000 dan ditandatangani pelamar dengan tinta hitam (format surat pernyataan terlampir);
  • Pembelian e-meterai harus melalui meterai-elektronik.com atau portal resmi PERURI.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SrprI (Disdukcapil) dan masih berlaku;
  • Scan ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar dan ditambah scan surat akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi saat kelulusan (jika keterangan terakreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip nilai) dan cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal banpt.or,id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab pada Pendidikan Tinggi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar;
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan ijazah Asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) dan transkrip nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang diketik menggunakan komputer sesuai dengan ketentuan;
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib mengunggah: 1) surat keterangan penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah. 2) video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan;
  • Scan Sertifikat TOEFL yang berlaku dan berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL untuk jabatan Negosiator Perdagangan Ahli Pertama;
  • Dokumen lainnya sesuai yang dipersyaratkan pada persyaratan umum dan persyaratan khusus.

2. Lakukan pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya secara online melalui laman sscasn.bn.go.id dan gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP/NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.

Tahapan pendaftaran PPPK 2023 dapat diakses melalui link ini.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023

Jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2023 dilakukan serentak seluruh Indonesia. Jadwal terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerimaan PPPK 2023 sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

8. Penarikan Data Final: 27 - 29 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023

14. Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023

15. Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024

16. Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora