Menuju konten utama

Info Pendaftaran CPNS 2023, Kebutuhan dan Jumlah Usulan Formasi

Berikut info pendaftaran CPNS 2023, termasuk kebutuhan dan jumlah usulan formasinya. 

Info Pendaftaran CPNS 2023, Kebutuhan dan Jumlah Usulan Formasi
Petugas memeriksa peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 . ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

tirto.id - Pemerintah telah membahas tentang rekrutmen CPNS 2023 dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Kemdikbudristek, MENPAN-RB, dan Kemenkeu pada Rabu, 24 Mei 2023.

Di dalam rapat tersebut, pemerintah membahas rencana pembukaan CASN tahun 2023, lengkap dengan formasi yang dibutuhkan dan jumlah usulan formasi tahun ini.

Seperti sebelumnya, rekrutmen CASN dibagi menjadi dua jenis formasi yaitu CPNS dan PPPK. Pemerintah kali ini secara khusus memprioritaskan bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, akan dibuka juga untuk formasi untuk menempati posisi di instansi vertikal.

Instansi vertikal yang dimaksud adalah lembaga pemerintah non departemen yang memiliki lingkungan kerja di berbagai wilayah atau daerah administrasi, misalnya Kejaksaan, Kominfo, BKKBN, dan lain-lan.

Kebijakan Pembukaan Pendaftaran CASN Tahun 2023

Pada rapat yang membahas tentang rekrutmen CASN tahun 2023, pemerintah memaparkan arah kebijakan pengadaan ASN, dengan penjelasan sebagai berikut:

  • Fokus pada pelayanan dasar (guru dan tenaga kesehatan) dengan seoptimal mungkin menyelesaikan masalah Non-ASN
  • Memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur
  • Merekrut CPNS dengan sangat selektif
  • Mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital

Kebutuhan Formasi Prioritas CPNS 2023

Kebutuhan CASN 2023 secara nasional berjumlah 1.030.751 formasi, dengan tiga kelompok alokasi yaitu pusat, daerah, dan lulusan sekolah kedinasan. CASN dibagi menjadi dua kelompok yaitu CPNS dan PPPK. Adapun rincian kebutuhan formasi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pusat

  • CPNS Dosen: 15.858
  • CPNS Tenaga Teknis Lainnya: 18.595
  • PPPK Dosen: 6.742
  • PPPK Tenaga Guru: 12.000
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719
  • PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 15.205
  • Total Pusat: 46.666
2. Daerah

  • PPPK Guru: 580.202
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542
  • PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 35.629
  • Total Daerah: 943.373
3. Lulusan sekolah kedinasan: 6.259

51 Instansi yang Tidak Ajukan Formasi CPNS Tahun 2023

Masih merujuk siaran rapat Komisi X DPR RI bersama Kemdikbudristek, MENPAN-RB, dan Kemenkeu, jumlah instansi pusat yang tidak mengajukan formasi CPNS 2023 ada 6 sementara instansi daerah yang tidak mengajukan ada 45.

Daftar 6 instansi pusat yang belum atau tidak menajukan formasi CPNS 2023 antara lain:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
  2. Badan Standardisasi Nasional
  3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
  5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
  6. Ombudsman Republik Indonesia.
Sedangkan daftar 45 instansi daerah yang belum atau tidak mengajukan fomasi CPNS 2023:

  1. Pemerintah Kota Subulussalam
  2. Pemerintah Kabupaten Karo
  3. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
  4. Pemerintah Kabupaten Nias Barat
  5. Pemerintah Kota Binjai
  6. Pemerintah Kota Pematang Siantar
  7. Pemerintah Kota Tanjung Balai
  8. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
  9. Pemerintah Kabupaten Seluma
  10. Pemerintah Kota Bengkulu
  11. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
  12. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
  13. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
  14. Pemerintah Kota Bekasi
  15. Pemerintah Provinsi Banten
  16. Pemerintah Kabupaten Bondowoso
  17. Pemerintah Kabupaten Sambas
  18. Pemerintah Kabupaten Melawi
  19. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  20. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
  21. Pemerintah Kabupaten Berau
  22. Pemerintah Kabupaten Gorontalo
  23. Pemerintah Kabupaten Poso
  24. Pemerintah Kabupaten Takalar
  25. Pemerintah Kota Palopo
  26. Pemerintah Kabupaten Muna Barat
  27. Pemerintah Kabupaten Gianyar
  28. Pemerintah Provinsi Papua
  29. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
  30. Pemerintah Kabupaten Panjai
  31. Pemerintah Kabupaten Yahukima
  32. Pemerintah Kabupaten Tolikara
  33. Pemerintah Kabupaten Sarmi
  34. Pemerintah Kabupaten Waropen
  35. Pemerintah Kabupaten Supiori
  36. Pemerintah Kabupaten Mamberama Raya
  37. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
  38. Pemerintah Kabupaten Yalima
  39. Pemerintah Kabupaten Nduga
  40. Pemerintah Kota Jayapura
  41. Pemerintah Kabupaten Mamuju
  42. Pemerintah Provinsi Papua Selatan
  43. Pemerintah Provinsi Papua Tengah
  44. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
  45. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Daftar instansi ini masih belum pasti, karena Kementerian PANRB masih mungkin memberikan tambahan waktu usulan formasi CPNS 2023 pada instansi. Nantinya, daftar formasi lengkap CPNS 2023 akan diumumkan setelah rekrutmen resmi dibuka.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto