tirto.id - Beredar kabar kalau jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dimulai pada bulan Juni. Akan tetapi, hal tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, juga ada bocoran informasi tentang daftar formasi yang akan dibuka selama pendaftaran CPNS 2023, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian PANRB.
Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dengan proses selektif dan terbatas.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melalui laman resmi Kementerian PANRB.
Proses seleksi yang diadakan secara selektif dan terbatas disebabkan oleh dua aspek, yaitu kuantitas PNS yang akan segera memasuki masa pensiun dan memenuhi kebutuhan SDM untuk menyokong program strategis nasional seperti letak geografis dan kekuatan anggaran.
Info Formasi yang akan Dibuka pada CPNS 2023
Anas menambahkan bahwa seleksi CPNS tahun 2023 masih sampai tahap proses persiapan pengusulan formasi.
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” tambah Anas.
Sementara itu, berdasarkan SE Kementerian PANRB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, skala prioritas pada seleksi CPNS tahun 2023 adalah untuk memenuhi kebutuhan profesi antara lain hakim, jaksa, intelijen, dosen, dan tenaga teknis tertentu yang lain. Untuk instansi pusat juga terdapat formasi untuk PPPK dan tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk instansi daerah skala prioritas pada seleksi CPNS tahun 2023 adalah formasi PPPK. Dimana pemerintah fokus dalam pemenuhan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan untuk daerah terpencil dan tertinggal.
Selain itu, pemerintah juga memberi prioritas untuk talenta digital yang merupakan wujud transformasi digitalisasi yang saat ini sedang dilakukan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemerintah memiliki 4 kebijakan utama dalam menentukan formasi dalam CPNS tahun 2023, yaitu:
- Fokus pada pelayanan dasar;
- Membuka kesempatan kepada talenta digital;
- Perekrutan CPNS dilakukan secara selektif;
- Mengurangi formasi pada jabatan atau posisi yang terdampak oleh transformasi digital.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Belum ada pengumuman resmi tentang syarat pendaftaran CPNS 2023. Tetapi, jika merujuk pada syarat tahun sebelumnya, calon pelamar bisa mendaftar lewat situs sscasn.bkn.go.id.
Di sisi lain, calon pelamar CPNS 2023 dapat mempersiapkan dokumen persyaratan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dalam bentuk file scan
- Pas foto berupa swafoto atau foto selfie
- File ijazah asli dan fotokopi
- File transkrip nilai asli
- Dokumen pendukung lain seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, SKCK, surat keterangan penyetaraan ijazah, surat bebas narkoba, dan sebagainya.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto