Menuju konten utama

Info Operasi Patuh Seulawah Aceh 2026, Kapan Dimulai?

Operasi Patuh Seulawah 2026 di Aceh ditunda. Simak informasi jadwal terbaru dan sasaran pelanggaran yang diawasi.

Info Operasi Patuh Seulawah Aceh 2026, Kapan Dimulai?
Operasi Patuh. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

tirto.id - Operasi Patuh Seulawah 2026 di Aceh dipastikan ditunda dari jadwal awal 8-21 Juni 2026. Satlantas Polres Aceh Besar menyatakan jadwal pelaksanaan operasi di wilayah tersebut segera diumumkan kembali setelah ada keputusan lebih lanjut.

Informasi ini disampaikan melalui kanal Instagram resmi Satlantas Polres Aceh Besar yang ditautkan dengan Ditlantas Polda Aceh pada Senin (8/6/2026) dini hari WIB.

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung serentak secara nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Dalam pengumuman terbaru, Satlantas Polres Aceh Besar menyebut pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 diundur sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Kendati belum ada penjelasan rinci mengenai alasan penundaan, masyarakat diminta tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan untuk melengkapi surat kendaraan, memakai helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, dan mematuhi rambu-rambu di jalan.

Penundaan ini terjadi di tengah berbagai persiapan oleh jajaran kepolisian di Aceh. Salah satunya dilakukan Satlantas Polres Aceh Timur yang menggelar sosialisasi jelang Operasi Patuh Seulawah 2026 melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis, seperti Jalan Medan-Banda Aceh di depan Pos Lantas Idi Rayeuk dan kawasan Simpang Kuala pada Jumat (05/06/2026).

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditya Hadmanto.

"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun dari kesadaran, bukan karena takut terhadap sanksi," imbuhnya.

Polri Tunda Operasi Patuh Juni 2026

Polri menunda menggelar Operasi Patuh 2026 yang awalnya direncanakan dimulai hari ini (8/6/2026). Penundaan tersebut berkaitan dengan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.

"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," jelas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjem Pol. Agus Suryonugroho, dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Ia pun belum dapat memastikan sampai kapan penundaan tersebut akan dilakukan. Korlantas Polri masih akan melakukan penyesuaian waktu pelaksanaan setelah rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.

Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh 2026

Sosialisasi dari Satlantas Polres Aceh Timur menunjukkan sejumlah sasaran pelanggaran utama jelang pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026. Pelanggaran tersebut antara lain tidak pakai helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur, serta berbagai pelanggaran kasat mata di lapangan.

Selain itu, secara nasional Operasi Patuh 2026 juga memberi perhatian terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penggunaan HP saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis, termasuk dalam fokus pengawasan Operasi Patuh 2026.

Korlantas Polri juga menaruh perhatian terhadap pelanggaran terkait sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pengendara yang sengaja menutupi, memodifikasi, atau melepas pelat nomor kendaraan berpotensi ditindak karena bisa menghambat proses identifikasi kendaraan oleh kamera tilang elektronik.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini jadi salah satu instrumen utama dalam pengawasan lalu lintas. Di Aceh, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh sebelumnya sudah memasang papan rambu peringatan ETLE di sejumlah persimpangan dengan kamera pemantau lalu lintas.

Beberapa titik di Banda Aceh yang sudah dipasangi papan peringatan ETLE yaitu di Simpang Bundaran Lambaro, Simpang PKA, Simpang Jambo Tape, dan Simpang Lima. Papan tersebut dipasang untuk mengingatkan masyarakat bahwa kawasan berada dalam pengawasan tilang elektronik.

Dalam sistem ETLE, kamera akan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Data kendaraan kemudian dicocokkan melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI) sebelum petugas mengirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Setelah pelanggaran terverifikasi, petugas bisa menerbitkan surat tilang elektronik sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman jadwal baru Operasi Patuh Seulawah 2026. Masyarakat diimbau mengikuti informasi aktual melalui kanal resmi kepolisian dan tetap mematuhi aturan lalu lintas kendati operasi belum dilaksanakan.

Baca juga artikel terkait OPERASI PATUH atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora