Menuju konten utama

Info Lokasi Vaksin COVID-19 Jakarta Timur 6-11 Desember 2022

Info vaksin COVID-19 di Jakarta Timur: jadwal dan lokasi.

Info Lokasi Vaksin COVID-19 Jakarta Timur 6-11 Desember 2022
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin AstraZeneca kepada seorang karyawan perbankan di Mandiri University ,Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/3/2021). Sebanyak 3.977 orang karyawan perbankan di Kota Batam mendapatkan vaksinasi COVID-19 AstraZeneca dosis pertama. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

tirto.id - Dinas Kesehatan Jakarta Timur mengadakan layanan vaksin booster COVID-19 mulai tanggal 6-11 Desember 2022.

Bagi warga Jakarta Timur yang ingin mengikuti vaksinasi, bisa mendatangi langsung lokasi yang tersebar di beberapa fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Timur.

Vaksinasi bisa untuk warga lanjut usia atau lansia Jenis vaksin yang disediakan adalah Pfizer dan Zifivax. Beberapa layanan vaksin dibuka sampai sore hari.

Info Vaksin Booster COVID-19 di Jakarta Timur

Melansir akun Instagram resmi beberapa fasilitas kesehatan di Jakarta Timur, info vaksin booster COVID-19 tanggal 7-11 Desember 2022 sebagai berikut:

1. Lokasi: Kantor Walikota Jakarta Timur

Jadwal: Sabtu-Minggu

Pukul: 08.30-12.00 WIB

2. Lokasi: Klinik Sinar Medik

Jadwal: Sabtu

Pukul: 11.00-14.00 WIB

3. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Cipayung

Jadwal: Sabtu-Minggu

Pukul: 08.00-11.00 WIB

4. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Ciracas

Jadwal: Sabtu

Pukul: 08.00-12.00 WIB

5. Lokasi: RS Hermina Jatinegara

Jadwal: Sabtu

Pukul: 09.00-12.00 WIB

6. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Makasar

Jadwal: Minggu

Pukul: 09.00-12.00 WIB

7. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo

Jadwal: Sabtu-Minggu

Pukul: 08.00-14.00 WIB 8

8. Lokasi: Gedung P2KPTK 2

Jadwal: Sabtu

Pukul: 08.00-11.00 WIB 9

9. Lokasi: Lippo Plaza Kramat Jati

Jadwal: Sabtu

Pukul: 08.30-12.00 WIB

10. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Matraman

Jadwal: Sabtu-Minggu

Pukul: 08.00-12.00 WIB

11. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Pulogadung

Jadwal: Sabtu

Pukul: 08.00-12.00 WIB

12. Lokasi: RPTRA Susukan Ceria

Jadwal: Kamis, 8 Desember 2022

Pukul: 08.00-11.30 WIB

13. Lokasi: Puskesmas Kelurahan Cibubur

Jadwal: Jumat, 9 Desember 2022

Pukul: 08.00-11.30 WIB

14. Lokasi: Puskesmas Kelurahan Ciracas

Jadwal: Kamis, 8 Desember 2022

Pukul: 13.00-14.30 WIB

15. Lokasi: RSUD Ciracas

Jadwal: Rabu-Jumat (7-9 Desember 2022)

Pukul: 08.00-14.00 WIB

16. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Cakung

Jadwal: Rabu-Jumat (7-9 Desember 2022)

Pukul: 08.00-12.00 WIB

17. Lokasi: Polsek Cakung (Kelurahan Cakung Barat)

Jadwal: Rabu-Jumat (7-9 Desember 2022)

Pukul: 08.00-14.00 WIB

18. Lokasi: PT Sinar Sosro (Kelurahan Ujung Menteng)

Jadwal: Rabu-Jumat (7-9 Desember 2022)

Pukul: 08.00-12.00 WIB

19. Lokasi:

• Gelanggang Remaja Pulogadung

• PKM Kelurahan Pisangan Timur I

• PKM Kelurahan Pisangan Timur II

• PKM Kelurahan Jatinegara Kaum

• PKM Kelurahan Cipinang

• PKM Kelurahan Rawamangun

• PKM Kelurahan Jati I

• PKM Kecamatan Jati II

• PKM Kelurahan Kayu Putih

Jadwal: Senin-Jumat (7-30 Desember 2022)

Pukul: 08.00-11.30 WIB

20. Lokasi: SDN 25 Utan Kayu Selatan

Jadwal: Rabu-Jumat (7-9 Desember 2022)

Pukul: 09.00-12.00 WIB

21. Lokasi: Klinik Keluarga Pisangan Baru

Jadwal: Kamis, 8 Desember 2022

Pukul: 09.00-11.00 WIB

22. Lokasi: Klinik Abdul Radjak Tegalan Palmeriam

Jadwal: Rabu & Jumat (7 & 9 Desember 2022)

Pukul: 13.00-15.00 WIB

23. Lokasi: Puskesmas Kelurahan Kebon Manggis

Jadwal: Rabu & Jumat (7 & 9 Desember 2022)

Pukul: 13.00-15.00 WIB

24. Lokasi: Puskesmas Kelurahan Palmeriam

Jadwal: Rabu-Kamis (7-8 Desember 2022)

Pukul: 13.00-15.00 WIB

25. Lokasi: Puskesmas Kelurahan Kayu Manis

Jadwal: Rabu-Kamis (7-8 Desember 2022)

Pukul: 13.00-15.00 WIB

26. Lokasi: Puskesmas Kelurahan Utan Kayu Selatan I

Jadwal: Rabu-Kamis (7-8 Desember 2022)

Pukul: 13.00-15.00 WIB

27. Lokasi: Puskesmas Kelurahan Utan Kayu Selatan II

Jadwal: Rabu & Jumat (7 & 9 Desember 2022)

Pukul: 13.00-15.00 WIB

28. Lokasi: Puskesmas Kelurahan Utan Kayu Utara

Jadwal: Kamis-Jumat (8-9 Desember 2022)

Pukul: 13.00-15.00 WIB

Persyaratan Umum Vaksin COVID-19

Persyaratan umum untuk mengikuti vaksin COVID-19 antara lain:

1. WNI;

2. Dalam kondisi sehat;

3. Membawa fotokopi KK atau KTP;

4. Membawa alat tulis sendiri;

5. Ibu hamil usia kandungan minimal 13 minggu membawa buku KIA;

6. Vaksin dosis 1 untuk usia minimal 12 tahun;

7. Vaksin dosis 2 menyesuaikan dosis 1;

8. Vaksin dosis 3 untuk usia minimal 18 tahun;

9. Berjeda minimal 3 atau 6 bulan dari vaksin dosis sebelumnya;

10. Telah mendapatkan e-ticket vaksin dosis selanjutnya di aplikasi PeduliLindungi;

11. Vaksin dosis 4 hanya untuk SDM kesehatan dan lansia.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra