tirto.id - PT Jasa Marga akan memberlakukan diskon tarif tol 20 persen untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat mengurangi biaya perjalanan selama periode libur Lebaran.
Diskon tarif tol ini akan berlaku untuk kendaraan golongan I hingga V yang melakukan perjalanan di sejumlah ruas tol tertentu. Dengan adanya potongan harga ini, pemudik bisa lebih menghemat pengeluaran saat pulang ke kampung halaman.
Pemberlakuan diskon pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Pemudik disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan baik agar dapat memanfaatkan potongan tarif tol ini secara optimal.
Sejumlah ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera akan mendapatkan potongan harga, termasuk ruas Trans-Jawa dan beberapa ruas tol strategis lain. Informasi lengkap mengenai daftar tol yang mendapatkan diskon akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak pengelola jalan tol.
Dengan adanya diskon tarif tol ini, pemerintah berharap masyarakat dapat mudik dengan lebih lancar, aman, dan nyaman. Pastikan saldo e-toll mencukupi dan ikuti perkembangan informasi resmi terkait kebijakan ini sebelum berangkat.
Tanggal Berlaku Diskon Tarif Tol Lebaran 2025
Diskon tarif tol akan diberlakukan pada dua periode utama:
- Arus Mudik: 24–27 Maret 2025
- Arus Balik: 8–9 April 2025
Ruas Jalan Tol yang Mendapatkan Diskon 20 Persen
Diskon tarif tol berlaku untuk berbagai ruas jalan tol di Pulau Jawa dan Sumatra. Berikut adalah daftar ruas tol yang mendapatkan diskon:
Pulau Jawa
- Tangerang – Merak
- Jakarta – Cikampek
- Jalan Layang Tol MBZ
- Cikampek – Palimanan (Cipali)
- Palimanan – Kanci
- Kanci – Pejagan
- Pejagan – Pemalang
- Pemalang – Batang
- Batang – Semarang
- Semarang ABC
Pulau Sumatera
- Indrapura – Kisaran
- Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Segmen Tebing Tinggi – Sinaksak)
- Pekanbaru – Dumai
- Indralaya – Prabumulih
- Kayuagung – Palembang
- Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung
- Bakauheni – Terbanggi Besar
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra