tirto.id - Jelang Lebaran 2024, masyarakat dapat melakukan cek tarif tol online terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mudik ke kampung halaman menggunakan jalur darat.
Selain mencermati tarif tol, salah satu persiapan mudik yang tak kalah penting untuk dilakukan adalah memantu arus mudik. Ini berguna bagi masyarakat yang ingin menentukan hari yang tepat untuk memulai perjalanan pulang ke kampung halaman.
Menyambut puncak arus mudik Lebaran 2024, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur jalan tol untuk arus mudik.
“Kami sudah siap siaga, kebetulan kami sudah memulai kick off untuk mempersiapkan semua petugas dilapangan di semua ruas jalan tol Jasa Marga,” kata Lisye kepada RRI Selasa (2/4/2024).
Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran 2024?
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memperdiksi puncak arus mudik akan terjadi selama tiga hari yaitu pada H-4 hingga H-2 jelang Lebaran. Pemudik terbanyak diperkirakan akan terjadi pada H-2.
Pada H-4 atau Sabtu, 6 April 2024, jumlah pemudik akan mencapai 23,2 juta jiwa. Kemudian, pada H-3, Minggu, 7 April 2024, pemudik diperkirakan mecapai 23,1 juta jiwa. Selanjutnya, pada H-2, Senin, 8 April 2024, pemudik akan mencapai 26,6 juta jiwa.
Sementara itu, Lisye Octaviana menerangkan, Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 6 April 2024.
Pihaknya meyakini volume kendaraan pada puncak arus mudik tahun ini akan meningkat hingga 5.94 persen dari tahun lalu.
"Walau libur lebaran tepat dihari Jumat 5 April, tetapi puncak arus mudik akan terjadi Sabtu 6 April," tuturnya.
Cara Cek Tarif Tol Sebelum Mudik
Masyarakat yang akan mudik menggunakan jalur darat via jalan tol disarankan untuk cek tarif tol sebelum mudik. Ini penting dilakukan sebagai upaya mempersiapkan biaya atau saldo tol yang cukup selama perjalanan.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan cek tarif tol. Dua cara yang paling umum dan mudah dilakukan adalah dengan menggunakan aplikasi Google Maps atau mengakses website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Berikut ini cara ceknya.
1. Cara cek tarif tol lewat Google Maps
- Pastikan GPS smartphone aktif;
- Buka aplikasi Google Maps;
- Klik ikon foto profil pada bagian kanan atas;
- Pilih “Setelan”;
- Pilih “Setelan Navigasi”’
- Cari menu “Tarif Tol”, aktifkan pilihan “Lihat tarif kartu tol”;
- Kembali ke halaman utama Google Maps;
- Klik kotak “Telusuri di Sini”;
- Isi lokasi tujuan;
- Pastikan menggunakan moda kendaraan mobil (ikon mobil);
- Klik tombol “Rute”;
- Estimasi tarif tol akan otomatis tertera.
2. Cara cek tarif tol lewat website BPJT
- Kunjungi website https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol;
- Muncul menu “Cek Tarif Tol”
- Pilih ruas jalan tol;
- Pilih gerbang masuk;
- Pilih gerbang keluar;
- Pilih golongan kendaraan;
- Tarif tol akan otomatis muncul disertai dengan peraturan yang mendasari besaran tarif tersebut.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya