Menuju konten utama

Info Cuti Bersama 18 Agustus 2023 dan Sisa Libur Tanggal Merah

18 Agustus 2023 apa ada cuti bersama dan info lengkap sisan tanggal merah 2023 serta daftar cuti bersama 2023 sesuai SKB 3 Menteri.

Info Cuti Bersama 18 Agustus 2023 dan Sisa Libur Tanggal Merah
Kalender Agustus 2023. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Kamis, 17 Agustus 2023 merupakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Kemerdekaan RI ke-78. Pada tanggal itu, ditetapkan oleh pemerintah sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.

Namun, tidak ada cuti bersama yang mengikuti hari kemerdekaan RI ke-78 ini. Hal ini ditetapkan sesuai dengan Keputusan SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.

Dalam Keputusan SKB 3 Menteri itu tidak disebutkan adanya cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah pada Agustus 2023 kali ini.

Oleh karena itu, pada hari kemerdekaan RI ke-78 kali ini, Anda justru akan mendapatkan hari kejepit, yaitu pada Jumat (18/8/2023). Jadi, bila Anda ingin menikmati long weekend, Anda bisa mengambil cuti tepat di hari kejepit atau harpitnas itu.

Sisa Tanggal Merah Pada 2023 Setelah HUT RI

Melansir laman Indonesia Baik, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional, termasuk Cuti Bersama 2023. Kesepakatan ini disahkan melalui SKB 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB 3 Menteri itu bernomor 1066/22 dan Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional yang ditetapkan oleh pemerintah:

- 1 Januari : Tahun Baru 2023

- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 18 Februari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April: Wafat Isa Almasih

- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2566

- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah

- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Selain itu, pemerintah juga menetapkan daftar Cuti Bersama 2023, berikut adalah daftarnya:

- 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 22 Maret: Libur Bersama Hari Raya Nyepi

- 21, 23, 25 dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya -Idul Fitri

- 2 Juni: Libur Bersama Waisak

- 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal

Oleh karena itu, setelah Hari Libur Nasional untuk memperingati HUT RI ke-78 pada Kamis, 17 Agustus 2023 kali ini, masih ada dua kali Hari Libur Nasional yaitu pada :

- 28 September yang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember yang memperingati Hari Raya Natal

Juga ada satu kali cuti bersama pada 26 Desember 2023 bersamaan dengan perayaan Natal 25 Desember.

Baca juga artikel terkait CUTI BERSAMA 2023 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Nur Hidayah Perwitasari