tirto.id - Berbagai cara dilakukan oleh masyarakat untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78. Salah satunya adalah dengan menghias rumah dan lingkungan di sekitar tempat tinggal.
Berbagai hiasan yang digunakan untuk memeriahkan HUT RI ke-78 pada Kamis, 17 Agustus 2023 ini, kebanyakan bernuansa merah putih. Nuansa warna merah putih ini, sejatinya merupakan penggambaran nilai-nilai perjuangan dan nasionalisme.
Salah satu hiasan yang sangat menarik untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI berbingkai tema“Terus Melaju untuk Indonesia Maju” ini adalah lampion merah putih.
Sebagai inspirasi bagi Anda, keluarga, atau warga di sekitar rumah Anda, berikut adalah poin-poin cara membuat lampion merah putih yang mudah dan murah. Dengan hiasan lampion merah putih ini, rumah Anda akan semakin menarik pada peringatan hari kemerdekaan RI yang ke-78 ini.
Cara Membuat Lampion 17 Agustus untuk Hiasan Rumah
Lampion merah putih dari kertas minyak
Alat dan bahan yang diperlukan:
1. Kertas minyak warna merah dan warna putih
2. Kapas untuk sumbu bahan bakar
3. Etanol atau minyak tanah
4. Bambu
5. Kawat
6. Lem
7. Gunting
8. Cutter
9. Tang
Cara membuatnya:
1. Potong bambu dengan cutter kira-kira 1cm, kemudian bentuk menjadi lingkaran.
2. Ikat kawat tembaga di atas bambu berbentuk lingkaran dengan membentuk sebuah tanda panah.
3. Gunting kertas minyak sesuai dengan kerangka bambu.
4. Tutupi kerangka bambu dengan kertas minyak yang sudah digunting.
5. Buat penutup tabung untuk menutup bagian atas kerangka.
6. Rekatkan kertas minyak dengan menggunakan lem secara merata.
7. Potong kertas minyak yang masih sisa secara memanjang sekitar 10 cm.
8. Ambil kapas, lalu celupkan ke dalam etanol atau minyak tanah.
9. Ambil bambu, lalu bungkus bambu tersebut dengan kapas dan letakkan pada tengah lentera kertas tersebut.
10. Lampion merah putih dari kertas minyak Anda sudah selesai dan bisa dijadikan hiasan HUT RI ke-78 kali ini.
Lampion merah putih dari botol bekas air mineral
Bahan-bahan yang diperlukan:
1. Botol bekas air mineral
2. Cat kayu merah dan putih
3. Balon putih polos
4. Cutter
5. Gunting
6. Kuas
Cara membuatnya:
1. Siapkan dua botol plastik bekas air mineral yang sudah dibersihkan dan dihilangkan label kemasannya.
2. Cat keseluruhan botol dengan cat kayu. Satu botol dengan warna merah dan botol lain dengan warna putih.
3. Tunggu hingga cat benar-benar mengering, kemudian buka tutup botol setelah cat benar-benar kering.
4. Potong dan bentuk botol menjadi pola lampion.
5. Pada bagian bawah botol, buat titik bantu pemotongan menggunakan spidol. Beri dua titik pada tiap lekukan bagian bawah botol.
6. Sayat atau lubangi titik bantu tersebut dengan cutter yang tajam.
7. Setelah itu potong keseluruhannya dengan gunting.
8. Gunting bagian botol dari bawah hingga ke atas, tepat di bawah tutup botol. Potong keseluruhan botol sesuai sayatan dari titik bantu yang telah dibuat.
9. Setelah botol sudah terpotong-potong, masukkan balon berwarna putih untuk botol berwarna merah, dan balon berwarna merah untuk botol putih.
10. Masukkan balon ke dalam botol melalui lubang botol di atas.
11. Tiup balon hingga mengembang memenuhi volume botol dan membentuk lampion bulat, lalu ikat balon.
12. Pada bagian tutup botol, lubangi bagian tengahnya dengan gunting.
13. Masukkan benang wol dan ikat bagian ujungnya.
14. Pasangkan tutup botol ke lampion.
15. Lampion merah putih Anda dari botol bekas air mineral pun sudah siap menghias rumah dan lingkungan sekitar Anda.
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Nur Hidayah Perwitasari