tirto.id - Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir agar segera memulai proses perlucutan total dalam Konferensi Perundingan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di New York pada Senin (27/3/2017) waktu Amerika Serikat.
Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, di hadapan Sekjen PBB dan perwakilan negara-negara peserta konferensi itu, menyatakan Indonesia berpendapat keberadaan senjata nuklir kini semakin menjadi ancaman serius bagi kemanan dunia.
“Situasi keamanan dunia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena ancaman senjata nuklir. Untuk itu, satu-satunya cara untuk melawan ancaman dan penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan total seluruh senjata nuklir di dunia,” kata Dian sebagaimana dirilis oleh laman Kementerian Luar Negeri.
Selama ini, Dian melanjutkan, negara-negara pemilik senjata nuklir menjadikan alasan keamanan nasionalnya sebagai upaya melegitimasi hak kepemilikan atas senjata nuklir. Akan tetapi, keberadaan senjata nuklir tersebut justru semakin mengancam keamanan global.
Menurut Dian, Indonesia sangat mendukung pelarangan senjata nuklir di seluruh dunia. Karena itu, perundingan untuk mencapai kesepakatan ini perlu menghasilkan keputusan yang kuat dan mengikat semua negara dalam implementasinya.
“Indonesia memandang bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut nantinya harus kuat dan tegas sehingga tidak lagi memberikan celah yang melegitimasi keberadaan senjata nuklir di dunia,” Dian menegaskan.
Dian juga mengimbuhkan Indonesia berharap negara-negara pemilik senjata nuklir tidak perlu khawatir bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir yang sedang dinegosiasikan tersebut akan memperlemah Non-Proliferation Treaty (NPT). Sebaliknya, Traktat baru tersebut justru memperkuat dan melengkapi NPT.
Konferensi Perundingan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir dilaksanakan di New York sejak 27 Maret 2017 hingga 31 Maret 2017. Konferensi ini dihadiri oleh Sekjen PBB, Presiden Majelis Umum PBB dan negara-negara anggota PBB. Pertemuan tersebut merupakan implementasi dari resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada bulan Oktober 2017.
Konferensi ini merupakan putaran pertama dari dua putaran negosiasi yang telah direncanakan. Putaran negosiasi selanjutnya akan diselenggarakan di New York, pada 15 Juni sampai 7 Juli 2017 mendatang.
Indonesia bersama beberapa negara penandatangan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Non-Proliferation Treaty (NPT) sedang menggagas suatu konvensi untuk pelarangan total senjata nuklir.
Pada 13 Maret 2017 lalu, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib telah menyatakan Indonesia bersama beberapa negara bukan pemilik senjata nuklir bersepakat membentuk kelompok kerja yang membahas dan merancang konvensi pelarangan total senjata nuklir.
Menurut dia, seperti dilansir Antara, sekarang ini sudah ada konvensi dunia yang melarang penggunaan senjata biologi dan kimia, tapi untuk nuklir belum dibentuk. Desakan itu, Hasan mengimbuhkan, terutama diarahkan ke lima negara besar, yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina, dan Rusia yang sudah menyepakati pelaksanaan pengurangan menuju penghapusan total senjata nuklir.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom