tirto.id - Saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) berada di zona hijau meski diterpa dugaan tak sedap. Sebelumnya, dua produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia diduga mengandung zat pemicu pertumbuhan sel kanker.
Dua produk tersebut yakni Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia dan Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia. Keduanya mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Mengutip IDX, saham INDF pada pembukaan perdagangan pagi mengalami kenaikan 1,18 persen atau meningkat 75 poin menjadi Rp6.425 per saham. Adapun sampai pukul 12.00 WIB INDF masih positif dengan kenaikan sebesar 1,57 persen atau 100 poin menjadi Rp6.450 per saham.
Volume perdagangan INDF rata-rata mencapai 6,37 juta dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp56,63 triliun. Sedangkan saham ICBP dibuka dengan Rp10.100 per lembar saham.
Namun pada waktu sama atau pukul 12.00 WIB saham ICBP berada dititik tengah atau stagnan menjadi Rp10.200 per lembar saham. Sebagai informasi INDF membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp6,35 triliun hingga kuartal IV 2022. Laba ini turun 17 persen dibandingkan periode sama pada 2021 yaitu Rp7,66 triliun.
Sementara ICBP mencatatkan penjualan neto konsolidasi sebesar Rp64,8 triliun pada 2022. Jumlah itu meningkat 14 persen dari Rp56,8 triliun pada 2021.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan Taiwan menemukan dua produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia mengandung zat pemicu pertumbuhan sel kanker. Dua produk tersebut yakni Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia dan Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia.
Dalam keterangan resminya Departemen Kesehatan Taipei menemukan, keduanya mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. Limfoma adalah kanker kelenjar getah bening. Sementara leukemia merupakan kanker darah akibat tubuh memproduksi sel darah putih abnormal.
Berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida itu terdeteksi baik pada mi maupun bumbu dari produk mi instan Malaysia. Untuk produk mi Indonesia, etilen oksida hanya ditemukan di paket bumbu.
Kemenkes Taiwan pun meminta para pengecer menarik dua produk ini dari toko-tokonya. Sementara itu, para importir kedua produk bakal dikenakan denda antara 60 ribu dolar Taiwan hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan.
Menurut informasi di situs web biro zat beracun dan kimia, yang berada di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan tingkat Kabinet Taiwan, etilen oksida bakal beracun ketika dikonsumsi atau dihirup.
Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga bisa mengiritasi kulit dan mata ketika bersentuhan dengan zat tersebut. Bahkan, senyawa itu bisa memicu cacat lahir dan keturunan.
Merespon temuan tersebut, GM Corporate Relation Indofood, Stefanus Indrayana menyatakan, pihaknya masih terus mempelajari temuan tersebut. Dalam waktu dekat klarifikasi resmi akan dilakukan pihaknya.
"Kami update segera ya, saat ini sedang dipelajari," ujarnya saat dikonfirmasi Tirto, Rabu (26/4/2023).
Di sisi lain, Direktur Indofood Fransiscus (Franky) Welirang mengatakan, sejatinya produk mi instan yang diekspor perusahaannya sudah sesuai dengan ketentuan BPOM dan Badan Pengawas Makanan dan Obat dari negara tujuan.
"Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami," katanya terpisah.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin