Menuju konten utama

Indef: Rencana Kenaikan Harga Minyakita Berpotensi Kerek Inflasi

Rencana pemerintah untuk menaikkan HET Minyak Goreng Curah Rakyat alias Minyakita sebesar Rp1.500 dinilai bakal mengerek inflasi.

Indef: Rencana Kenaikan Harga Minyakita Berpotensi Kerek Inflasi
Pedagang menunjukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang mulai langka dipasaran di Pasar Mampang, Jakarta, Rabu (6/12/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

tirto.id - Rencana pemerintah untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah Rakyat alias Minyakita sebesar Rp1.500 dinilai bakal mengerek inflasi. Apalagi, minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat.

Minyak goreng juga termasuk kelompok komoditas dengan harga diatur pemerintah (administered goods), yang mana jika mengalami kenaikan akan mendorong harga barang lainnya ikut naik.

"Potensi untuk menaikkan inflasi ada, karena minyak goreng termasuk kelompok administered goods, di mana harga minyak naik akan mendorong naikknya harga barang lainnya," kata Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, saat dihubungi Tirto, Kamis (20/6/2024).

Pada saat yang sama, kenaikan HET Minyakita juga akan membuat produsen minyak goreng lain berbondong-bondong menaikkan harga produk mereka. Dengan demikian, harga minyak goreng di tingkat eceran akan menjadi semakin tinggi.

"Jadi kenaikan HET ini akan sangat berdampak pada konsumen. Karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok," imbuh dia.

Sejalan dengan itu, Analis Kebijakan Pangan Syaiful Bahari pun menilai kenaikan HET akan membuat inflasi pangan yang saat ini sudah tinggi akan semakin melonjak. Dia khawatir, dengan rencana kenaikan harga Minyakita dari Rp14.000 per liter menjadi Rp15.500 per liter akan semakin membebani masyarakat.

"Sekarang saja masyarakat sudah terbebani dengan harga beras yang mahal dan kenaikan harga bahan pokok lainnya," kata dia, kepada Tirto.

Karenanya, alih-alih menaikkan HET MinyaKita dengan alasan pelemahan rupiah, pemerintah seharusnya menjadikan MinyaKita sebagai salah satu senjata peredam inflasi. Apalagi, saat ini pasokan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) nasional masih dalam kondisi surplus.

Dengan produksi CPO pada tahun lalu mencapai 50,07 juta ton, naik 7,15 persen dari produksi tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, kebutuhan konsumsi minyak sawit baik untuk minyak goreng maupun biodisel hanya sebesar 23,13 juta ton.

Kemudian, berdasarkan catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), produksi CPO pada Maret 2024 tumbuh 5,50 persen menjadi 4,10 juta ton dibanding bulan sebelumnya. Di sisi lain, konsumsi dalam negeri untuk kebutuhan pangan dan produksi oleokimia mencapai 1.898 ribu ton.

"Makanya seharusnya pemerintah tidak perlu menaikkan HET MinyaKita karena sampai saat ini produksi sawit dan CPO Indonesia masih surplus," ujar Syaiful.

Sementara itu, Ekonom Indef Esther Sri Astuti mengira, rencana kenaikan HET MinyaKita disebabkan oleh minimnya pasokan minyak goreng nasional, seiring dengan tipisnya realisasi kebijakan wajib pemenuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO). Di mana pada April lalu, realisasi DMO untuk CPO baru mencapai 151.158 ton dari target 300.000 ton.

"Ketika pasokannya terbatas dan permintaan naik maka akan mendorong kenaikan harga," jelas dia.

Oleh karena itu, agar harga Minyakita tidak semakin mengerek inflasi dan menekan daya beli masyarakat, Esther pun menyarankan agar pemerintah dapat menunda rencana kenaikan HET.

"Sebaiknya dipending dulu karena akan menurunkan daya beli masyarakat," tandasnya.

Baca juga artikel terkait MINYAKITA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang