tirto.id - Peneliti Center of Macroeconomics and Finance atau Indef, Abdul Manap Pulungan memprediksi jumlah orang miskin di Indonesia pada Maret 2023 akan kembali meningkat. Hal ini tidak lepas dari situasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada September 2022 lalu.
"Dengan situasi kenaikan harga BBM yang tetap dirasakan mulai Oktober hingga Januari 2023 maka efeknya akan terjadi pada bulan Maret 2023 sehingga diperkirakan angka kemiskinan semakin meningkat," kata Abdul dalam webinar Akselerasi Ekonomi di Ujung Tanduk: Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi Triwulan IV 2023, di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Tak hanya itu, persoalan kenaikan harga beras hingga kelangkaan Minyak Kita menjadi tanda tekanan pada masyarakat miskin. Di sisi lain bahwa kenaikan cukai akan mempengaruhi pengeluaran rumah tangga miskin untuk rokok.
"Termasuk bantuan sosial yang relatif lebih lambat di triwulan I karena persoalan administrasi bantuan sosial," ujar dia.
Abdul menuturkan jika berkaca pada 2007 hingga 2022, angka kemiskinan di Indonesia polanya memang selalu mengalami penurunan kendati ada saja riak peningkatan sedikit. Peningkatan itu terjadi disebabkan oleh gejolak ekonomi global dan kenaikan harga BBM.
"Terutama kenaikan harga BBM yang pada akhirnya berpengaruh karena tidak diantisipasi dengan baik terhadap jumlah penduduk miskin," katanya.
Sebelummya, Ekonom Anthony Budiawan menilai, kebijakan fiskal dilakukan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan justru gagal. Dia bahkan memperkirakan pada Maret 2023 angka kemiskinan justru bertambah akibat dari kebijakan kenaikan harga BBM.
"Nah sekarang bayangkan dengan adanya kenaikan pendapatan negara itu harga BBM dinaikkan. Memang ni adalah program-program kebijakan fiskal yang mau memiskinkan rakyat. Ini tidak boleh terjadi," celetuknya.
Untuk diketahui, tingkat kemiskinan September 2022 tercatat sebesar 9,57 persen atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 sebesar 9,54 persen, tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen. Ambang batas garis kemiskinan pada September 2022 meningkat sebesar 5,95 persen menjadi Rp535.547 dari sebelumnya Rp505.468 pada Maret 2022.
Secara spasial, tingkat kemiskinan per September 2022 naik tipis baik di perkotaan maupun di pedesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan naik menjadi sebesar 7,53 persen (Maret 2022: 7,5 persen). Persentase penduduk miskin di pedesaan juga mengalami kenaikan menjadi 12,36 persen (Maret 2022: 12,29 persen).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat