tirto.id - Indonesia telah melakukan impor garam sebanyak 279.701 ton selama Agustus 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor itu memiliki nilai 10,21 juta dolar AS.
Impor pada Agustus 2020 ini naik tajam hingga 102,47 persen secara month to month (mtom) dari Juli 2020 yang hanya senilai 5 juta dolar AS dengan jumlah 143.546 ton. Secara year on year (yoy) kenaikannya lebih tajam lagi lantaran mencapai 155,63 persen dari posisi Agustus 2019 senilai 3,99 juta dolar AS dengan jumlah 98.556 ton.
Kenaikan ini sebelumnya belum pernah terjadi selama beberapa bulan terakhir. Mei misalnya malah turun 61,60 persen yoy, Juni turun 21,36 persen yoy, dan Juli 2020 turun 41,99 persen yoy.
Impor garam terbanyak pada Agustus 2020 ini berasal dari Australia senilai 10 juta dolar AS sebanyak 279.028 ton. Sisanya berasal dari Selandia Baru 170 ribu dolar AS sebanyak 408 ton, Thailand 12.750 dolar AS sebanyak 75 ton, Tiongkok 11.664 dolar AS sebanyak 108 ton, dan India 4.200 dolar AS sebanyak 56 ton.
Indonesia telah melakukan impor garam selama Januari-Agustus 2020 senilai 55,79 juta dolar AS. Angka itu setara 1,52 juta ton pasokan garam.
Adapun Presiden Joko Widodo memutuskan agar Indonesia tetap melakukan impor garam untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Impor ini nantinya harus mengikuti prosedur yakni memperoleh rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Peruntukan garam impor ini pun terbatas. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan peruntukan garam impornya.
"Kalau dia melanggar atau membocorkan ke market, membuat garam rakyat turun, ya izinnya dicabut," kata Luhut usai rapat bersama Presiden Jokowi secara daring, Senin (5/10/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan