Menuju konten utama

Imbas Corona, Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan hingga 50%

Pandemi COVID-19 guncang industri penerbangan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melakukan pemotongan gaji karyawan.

Imbas Corona, Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan hingga 50%
Petugas melayani pelanggan di kantor penjualan (sales office) Garuda Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras.

tirto.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melakukan pemotongan gaji karyawan, mulai dari level direksi, komisaris, hingga staf. Hal itu disebabkan oleh mewabahnya virus corona yang berdampak negatif pada keuangan perusahaan.

Informasi pemotongan gaji itu tertuang dalam Surat Edaran Garuda Indonesia Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Pandemi COVID-19.

Dalam surat tersebut besaran pemotongan gaji akan dilakukan terhitung mulai April sampai dengan Juni 2020 dengan besaran berbeda-beda.

Untuk level direksi dan komisaris besaran pemotongan 50 persen dari take home pay. Sementara untuk vice president, captain, first office, flight service manager, besaran pemotongannya mencapai 30 persen.

Kemudian, untuk senior manager, besaran pemotongan 25 persen; flight attendant, expert dan manajer sebesar 20 persen; duty manager dan supervisor sebesar 15 persen; serta staf dan siswa sebesar 10 persen.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan, langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh Pandemi COVID-19.

"Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi," kata Irfan dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2020).

Pemotongan gaji, kata Irfan, merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh Perusahaan di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan.

Kebijakan tersebut juga diambil dengan pertimbangan mendalam atas kondisi perusahaan agar terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal ke depan.

"Garuda Indonesia harus terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan. Untuk itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal," ucapnya.

Irfan melanjutkan, pemotongan gaji tersebut bersifat penundaan dan perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja Garuda Indonesia ke depan.

"Meski ini bersifat penundaan, Tunjangan Hari Raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana