Menuju konten utama

IHSG Bergerak Positif Setelah Jokowi Menang

IHSG naik 14,3 poin (0,23%) ke 6.367,018 pada pra perdagangan saham.

IHSG Bergerak Positif Setelah Jokowi Menang
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,20 persen atau 12,66 poin ke level 6.353,77. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak positif tepat sehari usai pengumuman hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dimenangkan kubu Jokowi-Ma'ruf, Kamis (27/6/2019).

Mengintip data perdagangan saham di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) tampak IHSG naik 14,3 poin (0,23%) ke 6.367,018 pada pra perdagangan saham, atau 10 menit sebelum perdagangan saham resmi dibuka Jumat (28/6/2019) pagi.

Laju IHSG kian kinclong tepat pukul 09.00 waktu sistem perdagangan JATS. IHSG naik 21 poin (0,33%) ke 6.372,294.

Di sisi lain, laju IHSG juga ditopang oleh sentimen dari luar negeri. Dalam riset terbarunta pagi ini, Artha Sekuritas menulis, bursa AS ditutup rata-rata pada tren positif dengan optimisme G20 yang diharapkan memberikan hasil yang positif terhadap perang dagang antara US - China.

Sebelumnya Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang perkara sengketa PHPU pada Kamis (27/6/2019). Kesimpulannya, Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan yang diajukan dalam gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Anwar Usman di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, tepat pukul 21.15 WIB.

MK menilai bukti-bukti maupun dalil yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga tidak kuat sehingga seluruh permohonannya ditolak.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi