Menuju konten utama

Ibu Anak Korban Penembakan di Sulawesi Tengah Melapor ke Bareskrim

Melpina Badalu mengeluhkan Polres Luwuk Banggai dan Polda Sulawesi Tengah enggan menangani laporan kasus penembakan yang menimpa putranya.

Ibu Anak Korban Penembakan di Sulawesi Tengah Melapor ke Bareskrim
Ilustrasi penembakan. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Seorang warga Sulawesi Tengah, Melpina Badalu melaporkan kasus penembakan terhadap anaknya, yang berusia 17 tahun, ke Bareskrim Mabes Polri, pada hari ini.

Putra Melpina bernama Aldi menjadi sasaran peluru, yang diduga dari senjata aparat, saat terjadi kerusuhan di kawasan Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, pada Agustus 2017. Aldi terkena tembakan peluru di bagian kepala. Beruntung, nyawanya masih bisa diselamatkan.

Melpina mengadukan kasus itu ke Bareskrim karena sampai sekarang kepolisian belum menetapkan tersangka pelaku penembakan terhadap anaknya. Bersama kuasa hukumnya, Riesqi Rahmadiansyah dan Shaleh Al Ghifar, Melpina mendatangi Bareskrim Polri, pada Senin siang (19/3/2018).

Melpina mengaku mendatangi Bareskrim karena penanganan laporannya di Polres Luwuk Banggai dan Polda Sulawesi Tengah mandeg. Bahkan, laporannya ditolak oleh kepolisian di daerah itu.

"Makanya kami ke sini," kata Melpina di Jakarta usai menyampaikan laporannya.

Laporan Melpina diterima dengan nomor laporan LP/373/III/2018/Bareskrim. Pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Menurut Melpina, Aldi hanya berencana pergi mencari makan dan secara tak sengaja melewati Kantor DPRD Luwuk Banggai. Karena penasaran, ia sempat melihat kericuhan di sana. Tapi, dia malah tertembak peluru. Menurut dia, saat itu ada ribuan massa dan aparat TNI, Polri Satpol PP terlibat kericuhan.

Aldi sempat dibawa ke rumah sakit di kawasan Luwuk Banggai dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

"Padahal rumah sakit Makassar itu lebih lengkap untuk daerah Indonesia Timur. Sementara di [RS) Palu alatnya tidak lengkap," Melpina mengeluh.

Menurut dia, setelah menjalani operasi, Aldi sempat dirawat di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Melpina menjelaskan ia memakai dana pribadi untuk membiayai pengobatan anaknya.

Setelah insiden penembakan tersebut, Aldi mengalami trauma. Menurut dia, Aldi kerap bermimpi secara berulang sedang dikejar oleh polisi.

"Dulu sebelum ada kejadian, dia anak periang, anak pendaki gunung yang banyak temannya, sekarang enggak seperti dulu. Dia di rumah, takut dengan orang, selalu berpikir itu polisi," kata Melpina.

Kuasa hukum Melpina, Riesqi Rahmadiansyah berharap Bareskrim Polri bisa menemukan pelaku penambakan Aldi.

"Kami tidak beranggapan bahwa ini dari pihak kepolisian atau dari sipil, tapi dengan laporan ini semoga semua jadi terang benderang, terbuka siapa pelakunya," kata dia.

Riesky menilai ada kejanggalan pada penanganan kasus itu. Misalnya, saat Aldi selesai dioperasi, dokter tidak mau memberikan hasil visum atau proyektil peluru yang ditemukan di kepala anak itu.

"Katanya ibu Melpina bukan orang yang berkompeten untuk mendapatkan hal tersebut [visum]. Harus ada laporan dari polisi atau surat dari polisi baru rumah sakit Luwuk memberikan visum," kata dia.

Sementara itu Plt Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Heri Purwono tak berkomentar banyak tentang kasus penembakan Aldi. Dia beralasan baru menjabat posisi humas Polda Sulteng sekitar 2 bulan lalu.

"Sudah lama itu [kasusnya]. Saya belum tahu, nanti saya cek dulu," kata dia.

Dia juga enggan menanggapi tudingan Melpina bahwa Polda Sulteng tidak menangani laporan tentang kasus penambakan Aldi. "Ah, masa?" Kata dia.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN APARAT atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom