Menuju konten utama

5 Keluarga Korban Penembakan Polisi Lapor ke Mabes Polri

Isnur mengaku pihaknya melaporkan sekitar 16 personel ke Divpropam Mabes Polri. Ke-16 personel itu terdiri atas 13 anggota tim Tekap 308 dan 3 perwira tinggi di lingkaran Polda Lampung, termasuk Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno.

5 Keluarga Korban Penembakan Polisi Lapor ke Mabes Polri
Ilustrasi Penembakan. Foto/Istock

tirto.id - Keluarga dari lima anak korban penembakan di Jabung, Lampung mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/5/2017). Mereka ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik kepolisian karena kelima anak mereka diduga meninggal di tangan kepolisian. Kelimanya rela melintasi pulau untuk melapor ke Divisi Propam Mabes Polri demi menuntut keadilan.

"Kami sebenarnya menunggu itikad baik dari polisi bagaimana tindak lanjutnya tapi sebulan berlalu tidak ada kabar juga apakah diproses apakah tidak kami melaporkan secara resmi tim Tekab 308 kemudian Kasat Reskrim dan Kapolres Lampung termasuk Kapolda Lampung secara resmi laporkan ke Propam," kata penasihat hukum Muhammad Isnur saat ditemui usai pelaporan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/5).

Isnur mengaku pihaknya melaporkan sekitar 16 personel ke Divpropam Mabes Polri. Ke-16 personel itu terdiri atas 13 anggota tim Tekap 308 dan 3 perwira tinggi di lingkaran Polda Lampung, termasuk Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno. Mereka ikut melaporkan Kapolda Lampung lantaran mengeluarkan perintah yang meresahkan publik.

"Kapolda lampung instruksi tembak ditempat itu membuat anggota kalang kabut di lapangan," kata Isnur.

Isnur menjelaskan, pelaporan dilakukan lantaran ada pelanggaran etik dalam kematian kelima anak saat razia di Jabung, Lampung. Kelima anak tersebut diklaim menjadi korban penembakan secara brutal oleh kepolisian. Anak-anak tersebut diduga ditembak di titik vital saat mereka hendak lari dari razia kepolisian.

Pria yang menjabat Ketua Bidang Advokasi LBH Lampung ini mengklaim, para korban setidaknya ditembak dua kali oleh kepolisian. Bahkan, ada korban yang diduga dibunuh saat proses penyidikan di kepolisian.

Isnur meminta polisi untuk segera merespon pelaporan mereka. Ia meminta Divpropam Mabes Polri untuk turun tangan meskipun Propam di lingkungan Polda Lampung sudah turun untuk investigasi kasus. Isnur ingin menagih komitmen dengan sudah memberikan kejelasan kasus kematian kelima orang secepatnya. Ia khawatir akan ada pergolakan apabila tidak ditangani dengan baik.

"Harap 2 minggu sudah ada temuan. Kami takut kalau tidak ada tindaklanjuti masyarakat di bawah marah tidak terbendung," kata Isnur.

Sementara itu, Direktur LBH Lampung Alian Setiadi bercerita bahwa kasus kelima anak tersebut hanya satu fragmen dari beragam fragmen dugaan penyalahgunaan wewenang kepolisian di Lampung. Ia mengklaim banyak warga Lampung meninggal akibat ditembak.

"Memang di Lampung per minggu itu masyarakat rakyat yang diduga begal atau pun gembong narkoba tiap hari mati di Lampung. Artinya ada pembunuhan tiap harinya dilakukan oleh oknum kepolisian. Kebetulan ini 5 orang ini adalah anak di bawah umur yang dituduh sebagai DPO, sebagai residivis," kata Alian di tempat yang sama.

Mereka melaporkan Polda Lampung, Kapolresta Lampung, Kasat Reskrim yang memimpin razia dan tim Tekap 308 yang selfie dalam aksi pembunuhan tersebut. Ia melaporkan ke Divpropam karena keadaan korban mengenaskan. Mereka dinilai melanggar ketentuan karena melanggar prosedur penggunaan senjata. Korban ditembak di titik vital, korban juga diduga mengalami penyiksaan seperti patah leher dan patah di bagian kaki.

"Makanya apa sikap tegas kami? Kami melaporkan ini ke Mabes Polri dan Propam untuk bisa diproses dan ke depan," kata Alian.

Salah satu anggota keluarga korban Halimah (45) menuntut agar kepolisian membuka tabir perkara kematian anaknya, Safarudin (20). Safarudin merupakan satu dari lima anak yang meninggal dalam razia berakhir penembakan oleh aparat berwajib. Halimah trauma dengan kematian sang anak padahal sepengetahuan Halimah, anaknya tidak melakukan tindak kriminal saat momen penembakan.

"Anak saya itu, mau mancing, tahu-tahu udah meninggal semua anak ini 5 (korban penembakan), ninggalkan ujian Pak," ujar Halimah di Mabes Polri, Jakarta.

Halimah menegaskan, anaknya tidak pernah melakukan tindak kriminal. Perempuan yang tinggal di Negara Batin, Jabung, Lampung Timur, itu mengatakan, anaknya bekerja di bengkel. Selain itu, Safarudin juga membantu perempuan berkerudung ini berladang di sawah sambil mengantar pupuk.

Halimah bercerita, Safarudin saat itu ingin memancing ke laut pada Sabtu (1/5/2017) pukul 03.00 WIB. Ia sempat meminta sang anak untuk tidak memancing karena Safarudin sedang demam. Anaknya sempat 3 hari memancing dan bermain di bengkel. Namun, sang anak ternyata pergi pada pukul 03.00 WIB dan tidak ada kabar hingga pukul 10.00 WIB. Kesedihan baru keluar setelah Safarudin dikabarkan telah meninggal dunia. Kabar tersebut pun bukan diperoleh dari kepolisian, tetapi dari pihak keluarga. Anaknya pun dibawa dari RS Bhayangkari oleh pihak keluarga.

"Bukan. Nggak ada dibawa dia. Itu saya sudah di sawah jauh ada 20-an kilometer dari kampung. Itu keponakan yang nyusul katanya pulang sekarang ini si Safarudin orang berlima udah ninggal di sana," kata Halimah.

Kesedihan Halimah tidak sekadar kehilangan nyawa sang anak. Perempuan berumur 45 tahun itu harus menelan pil pahit lantaran sang anak akan mengikuti ujian nasional. Ia bercerita, Safarudin baru mau mengikuti ujian nasional sehari setelah penembakan. Oleh karena itu, Halimah berharap polisi bisa menguak kasus penembakan kelima korban.

"Tolong Pak tegakkan hukum berlaku seadil-adilnya," kata Halimah.

Sebelumnya, sekitar 5 orang diduga pelaku begal di Jabung, Lampung Timur meninggal dalam proses penangkapan di Serengsem, Bandar Lampung, Sabtu dini hari (1/4/17), kelima orang diduga begal tewas ditembak satuan Ranger Tekab 308 Satreskrim saat gerombolan tersebut sedang mengintai mangsa ke arah Serengsem, Bandar Lampung, Sabtu dini hari (1/4/17).

Ranger Tekab 308 Satreskrim mencium gelagat kelima pemuda yang mengendarai dua sepeda motor. Polisi kemudian mengidentifikasi kelimanya yang ternyata residivis, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kepolisian pun berusaha mengejar. Dalam posisi terkepung, salah seorang menembak, berusaha menabrak petugas, dan berusaha menyabetkan celurit dan pisau kepada petugas. Demi keselamatan anggota, kelima pelaku ditembak hingga tewas. Setelah baku tembak, kelima remaja tewas.

Propam Mabes Polri juga telah menginvestigasi viralnya pose polisi yang menembak lima tersangka begal ke Lampung. Mereka memeriksa semua polisi yang ada dalam foto tersebut di Polresta Bandar Lampung, Senin (3/4/17) lalu.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN POLISI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto