Menuju konten utama

Ibas Tegaskan Partai Demokrat Tolak Pelemahan KPK

Dinamika tentang revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin memanas. Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menegaskan bahwa pihaknya tetap menolak revisi UU KPK.

Ibas Tegaskan Partai Demokrat Tolak Pelemahan KPK
ketua fraksi partai demokrat (pd) dpr edhie baskoro yudhoyono (tengah). antara foto/yudhi mahatma

tirto.id - Dinamika tentang revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin memanas. Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menegaskan bahwa pihaknya tetap menolak revisi UU KPK.

Menurut Ibas, revisi tersebut merupakan indikasi pelemahan KPK. Putra bungsu mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menilai bahwa KPK saat ini berkomposisikan orang-orang berkualitas dan berkomitmen untuk memberantas korupsi yang merajalela di tanah air.

"Kami akan tetap menolak revisi UU KPK karena mensinyalir upaya revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK," tegas Ibas di Jakarta, Rabu (17/2/2016).

"Terlebih KPK diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia," tambahnya.

Ibas menandaskan, Fraksi Partai Demokrat tidak merasa keberatan dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK saat ini sehingga tidak perlu dilakukan revisi dalam hal perundang-undangannya demi tegaknya hukum di Indonesia.

"Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik, jadi, ketika bisa dicegah ya dicegah, ketika sudah kebangetan ya ditangkap, silakan untuk dilakukan penegakan hukum," tandas Anggota Komisi X DPR ini.

Sejauh ini, sebanyak 7 dari 10 fraksi di DPR menyetujui dilakukannya revisi UU KPK. Sementara tiga fraksi lainnya menyatakan menolak, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

KPK sendiri sudah secara tegas menolak upaya revisi UU tersebut. "Sikap kami sudah jelas. Di dalam banyak kesempatan, pimpinan, ketua, seluruh komisioner, dan seluruh jajaran di KPK menolak dilakukannya revisi Undang-undang KPK," ucap Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Baca juga artikel terkait EDHIE BASKORO YUDHOYONO atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya