Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Raffi Ahmad Investasi Rp12 M di Situs Judi Online

Video yang tersebar di media sosial adalah iklan judi online yang memodifikasi isi pesan dari potongan berita wawancara dengan Raffi Ahmad.

Hoaks Raffi Ahmad Investasi Rp12 M di Situs Judi Online
Header Periksa Fakta Raffi Ahmad Judol. tirto.id/Fuad

tirto.id - Sebuah unggahan media sosial mengaitkan nama Raffi Ahmad dengan situs judi daring (judi online, judol) dan bansos pemerintah.

"VIRALL HARI INI ‼️ Aa Raffi Beri Rezeki Kalian Semua Lewat Bansos Ini , Barusan Gue Ambil Bansos ditambah Jepe Lagi Di Situs Ini," begitu bunyi unggahan akun "Eki Darsono" di Facebook pada 21 Juni 2024 (arsip).

Selain pernyataan tersebut, unggahan itu juga menyertakan sebuah video berdurasi 31 detik. Di dalam video, terlihat latar pembacaan berita dengan narasi, "Raffi Ahmad menginvestasikan Rp12 miliar di AJO89 untuk membagikan bansos kepada player yang terlibat judi online".

Foto Periksa Fakta Raffi Ahmad Judol

Foto Periksa Fakta Raffi Ahmad Judol. foto/Hotline periksa fakta tirto

Sampai dengan Senin (24/6/2024), unggahan tersebut telah mengumpulkan 600 impresi (likes dan emoticons) serta 612 komentar. Sementara video dalam unggahan telah diputar sebanyak 136 ribu kali.

Informasi dalam unggahan ini melanjutkan narasi yang sempat beredar pada 14 Juni 2024 lalu. Kala itu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan korban judi online akan masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Lalu bagaimana kebenarannya? Apakah Benar Raffi Ahmad berinvestasi sebesar Rp12 miliar untuk membagikan bansos kepada pemain judi online?

Pemeriksaan Fakta

Tirto mencoba menganalisis video singkat yang tersebar di Facebook. Secara garis besar, terlihat ada empat bagian dari video tersebut.

Bagian pertama menunjukkan pembaca berita menyampaikan informasi soal Menteri Sosial (Mensos) yang menegaskan akan memberi bansos kepada korban judol. Bagian berikutnya menunjukkan Mensos Tri Rismaharini sedang berinteraksi dengan masyarakat.

Lanjut, bagian video ketiga menunjukkan seorang pria pria berbaju merah sedang protes terkait aktivitas judi online. Terakhir, terlihat sosok Raffi Ahmad yang sedang diwawancarai.

Menggunakan perangkat InVid WeVerify, kami mengambil beberapa fragmen dari potongan video tersebut. Kemudian, kami melakukan reverse search image dengan Yandex dan Google Lens, untuk mendapatkan sumber lengkap dari potongan video.

Dari dua bagian pertama, yang menunjukkan pembaca berita dan Risma berinteraksi dengan masyarakat, tidak ada hasil yang mengarahkan ke sumber yang diharapkan.

Kami mengidentifikasi kalau tayangan pembacaan berita berasal dari TV One. Hal ini terlihat dari laptop pembaca berita yang terdapat logo media tersebut. Selain itu terlihat ada watermark Tv One.

Berdasar petunjuk tersebut kami melakukan pencarian video di YouTube. Kami menggunakan kata kunci "tvone menteri sosial bantuan sosial korban judi online," menyesuaikan dengan narasi yang disampaikan dalam video.

Hasil pencarian teratas mengarahkan Tirto ke video berikut, dari kanal tvOneNews. Dalam video tersebut terlihat juga bagian Risma bersosialisasi dengan warga, seperti video yang tersebar di Facebook.

Dalam video tersebut, informasi yang disampaikan adalah soal pro dan kontra korban judi online bisa menerima bansos. Selain narasi yang disampaikan pembaca berita soal latar rencana pemberian bansos untuk korban judol, ada juga potongan Risma menjawab pertanyaan dari wartawan. Dalam pernyataannya Risma mengiyakan ketika ditanya soal kemungkinan bansos untuk korban judol ini.

Namun, ada narasi yang berbeda antara video di Facebook dengan video pemberitaan lengkap di YouTube.

Di video Facebook pembaca berita menarasikan, "Menteri Sosial menegaskan korban judi online bisa menerima bantuan sosial dari negara dan sejumlah artis, seperti Raffi Ahmad ikut membantu bansos".

Sementara di video di YouTube, narasi pembaca berita berbunyi, "Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan korban judi online bisa menerima bantuan sosial dari negara sepanjang terdata masuk kategori masyarakat miskin."

Setelah menyaksikan keseluruhan video, kami tidak menemukan adanya narasi soal sejumlah artis yang turut membantu membagikan bansos, seperti narasi yang ada di Facebook. Hal ini mengindikasikan adanya modifikasi informasi yang dilakukan.

Lanjut ke bagian berikutnya, bagian yang menunjukkan seorang pria berbaju merah sedang marah terkait kegiatan judi online yang dia lakukan.

Penelusuran gambar Google Lens mengarahkan ke sejumlah video serupa, dengan resolusi gambar yang lebih jelas. Terdapat juga sejumlah tautan yang mengarahkan ke video serupa.

Pada intinya ini adalah video yang sempat viral dan ramai di media sosial soal seorang bapak yang marah ketika diamankan oleh polisi. Dalam bahasa Jawa, dia mengatakan kalau penghidupan keluarganya akan terganggu jika tidak diberi izin bermain judi online ataupun adu ayam.

Video ini sempat menjadi perbincangan ramai di berbagai media sosial ketika isu soal permasalah yang timbul karena judi online menyeruak ke masyarakat. Namun, video ini juga tidak ada kaitannya dengan narasi investasi Raffi Ahmad ke situs judi online untuk membagikan bansos.

Bagian terakhir, video yang menunjukkan Raffi Ahmad sedang menjawab pertanyaan dari awak media juga mengandung unsur modifikasi.

Di video yang tersebar di Facebook, bagian Raffi berbicara memang terlihat mencurigakan, gerak bibirnya tidak sesuai dan lebih lambat dengan narasi yang terdengar. Dia mengatakan kalau dia akan menginvestasikan uang Rp 12 miliar ke situs judi online untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat lewat skema bansos.

Hasil penelusuran mengarahkan Tirto ke video berikut dari KapanLagi.com. Pada video tersebut, terlihat Raffi menggunakan baju putih dan kaca mata yang sama dengan video di Facebook. Selain itu, latar dan orang di belakang Raffi Ahmad juga identik dengan video yang tersebar.

Video tersebut berjudul "Raffi Ahmad Membantah Tudingan NCW Soal Terlibat Pencucian Uang: Fitnah Ini Keterlaluan Sih" dan dipublikasikan pada tanggalkan 2 Februari 2024.

Dalam video tersebut, Raffi Ahmad memberi penjelasan mengenai tuduhan pencucian uang yang dia dapat. Dia mengaku tidak pernah terlibat dengan hal semacam itu. Dalam video tersebut, dia juga sama sekali tidak membahas soal investasi ke situs judi online ataupun bansos.

Pencarian lebih lanjut juga menunjukkan tidak ada informasi dari media kredibel yang mengonfirmasi Raffi Ahmad pernah atau berencana investasi ke situs judi online.

Kesimpulan

Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan narasi Raffi Ahmad berinvestasi sebesar Rp12 miliar untuk membagikan bansos kepada pemain di situs judi online, bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Potongan video yang tersebar di Facebook adalah iklan situs judi online, yang menggunakan suntingan potongan berita dan wawancara dengan Raffi Ahmad. Klaim investasi Raffi di situs judi online untuk membantu bansos diselipkan dengan modifikasi audio.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty