Menuju konten utama

Menko PMK Sebut Korban Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos

Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online akan masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Menko PMK Sebut Korban Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos
Plt. Menpora Muhadjir Effendy mengacungkan jempolnya ke arah wartawan sebelum rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan korban judi online akan masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Muhadjir menjelaskan dengan masuknya korban judi online ke dalam data tersebut, maka mereka berhak menerima santunan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.

"Termasuk banyak yang menjadi miskin baru, dan itu menjadi tanggung jawab kita, Kemenko PMK. Kita sudah melakukan banyak advokasi kepada korban judi online salah satunya memasukkan mereka ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penerima bansos," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Kamis (13/6/2024).

Muhadjir enggan mengaitkan maraknya judi online di tengah masyarakat karena adanya kesenjangan sosial. Kesenjangan sosial yang dimaksud timbulnya niat berusaha kaya dari cara kriminal tersebut. Namun, Muhadjir enggan menanggapinya sebagai fenomena kesenjangan sosial.

"Kalau angka gini rasio kita turun, kita tidak bisa melihat kesenjangan per kasus. Kalau angka agregatnya turun, jadi tingkat ketimpangannya turun," kata Muhadjir.

Selain akan membagikan bansos, Kemenko PMK juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pendampingan dan pengobatan kepada korban jiwa online yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kami minta Kementerian Sosial untuk ikut turun tangan pembinaan, dan pemeliharaan," kata Muhadjir.

Meski mengakui ada banyak korban judi online yang mengalami gangguan mental, namun dia enggan mengaitkan hal itu dengan kasus pembakaran seorang polisi oleh istrinya imbas judi online. Muhadjir menantikan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian sebelum memberikan kesimpulan.

"Bisa jadi salah satu faktor, kita nggak berspekulasi. Karena kasus Polwan yang kemarin bakar suaminya itu kasusnya tidak linear banyak kasus, tidak hanya karena suaminya yang terlibat judi online," kata Muhadjir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online atau daring. Hingga saat ini, jutaan situs judi sudah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera selesai dibentuk.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi dikutip Antara, Kamis (13/6/2024).

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang