Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Kertas Suara Pemilu, Prabowo dan Ganjar Tukar Nomor Urut

Desain surat suara yang beredar di media sosial berbeda dengan surat suara resmi yang dikeluarkan KPU.

Hoaks Kertas Suara Pemilu, Prabowo dan Ganjar Tukar Nomor Urut
Header Periksa Fakta Kecurangan Kertas Suara Prabowo-Gibran Jadi Nomor Urut 03. tirto.id/Fuad

tirto.id - Kurang lebih satu minggu jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kontroversi serta isu miring terkait penyelenggaraan pesta demokrasi ini terus hadir.

Salah satu yang baru-baru ini banyak dibahas di media sosial adalah soal adanya surat suara pemilihan presiden yang berubah isinya. Unggahan media sosial akun "percayazodiak" menyebut kalau ada surat suara dengan pasangan calon Prabowo-Gibran di nomor urut 03, bertukar dengan Ganjar-Mahfud di nomor urut 02.

"Kecurangan apa lagi ini, astagfirullah!!!?? Sejak kapan Pak Prabowo ditukar no 03? Viralkan yuk biar suara Pak Prabowo gak pindak ke 03," begitu isi keterangan dalam video unggahan tersebut.

Periksa Fakta Kecurangan Kertas Suara Prabowo-Gibran

Periksa Fakta Kecurangan Kertas Suara Prabowo-Gibran Jadi Nomor Urut 03. (Sumber: Facebook)

Sampai dengan Selasa (6/2/2023), video singkat tersebut sudah ditonton sebanyak 164 ribu kali. Unggahan juga mendapat lebih dari 2.500 tanda suka (likes) dan 431 komentar.

Terdapat juga unggahan serupa dari akun "cak_dowoh" yang tidak kalah ramai. Sementar narasi serupa juga ditemukan di Facebook dari akun "MoniiKitty"

Lalu bagaimana kebenarannya? Apakah benar ada upaya kecurangan dengan mengubah nomor urut pasangan calon di kertas suara Pemilu 2024?

Pemeriksaan Fakta

Tirto coba mencari informasi mengenai surat suara pemilihan presiden 2024 resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU sempat merilis surat suara untuk Pilpres 2024 pada akhir November 2023 lalu. Berdasar detik.com di surat suara resmi tersebut, terlihat ketiga pasangan calon berturut-turut, dari kiri ke kanan, nomor urut 01 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (Cak Imin), 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Di surat suara resmi tersebut, terlihat Anies-Cak Imin mengenakan jas lengkap dan peci hitam, sementara Prabowo-Gibran mengenakan kemeja biru. Di sisi lain, Ganjar terlihat mengenakan kemeja hitam putih dan Mahfud kemeja putih dan peci hitam.

Di surat suara resmi terdapat lambang KPU-RI di bagian kiri atas dan tagline "Pemilu Sarana Integrasi Bangsa" di sisi kanan atas.

Penggunaan foto serta desain kertas itu berbeda dengan yang beredar di unggahan media sosial. Di surat suara yang menempatkan Prabowo-Gibran di nomor urut 03, foto pasangan Anies-Cak Imin mengenakan kemeja putih dan peci hitam, Ganjar kemeja putih sementara Mahfud setelan jas lengkap, Prabowo-Gibran mengenakan kemeja lengkap dan peci hitam.

Selain itu, di kertas suara yang tersebar di media sosial, di bagian kanan atas, yang digunakan adalah logo Pemilu 2024, bukan tagline resmi, seperti yang terlihat di desain resmi yang dikeluarkan KPU.

Penulisan di bagian atas surat suara juga berbeda. Di versi yang tersebar di media sosial, tulisan di kertasnya adalah "Surat Suara Pemilihan Umum", sementara di versi asli yang dibuat KPU, hanya ada tulisan "Surat Suara." Tulisan "Pemilihan Umum" ada di baris bawahnya.

Berdasar penelusuran di mesin pencarian Google, terlihat kalau model surat suara palsu juga sempat dikeluarkan sebelumnya. Pada Oktober 2023, sebelum pengumuman resmi calon presiden dan wakil presiden, muncul surat suara dengan desain serupa. Kala itu Komisioner KPU August Mellaz sudah sempat membantah keaslian surat suara tersebut, mengutip RRI. Desain yang ada di surat suara tersebut serupa dengan surat suara yang baru-baru ini tersebar di media sosial.

Sementara itu, terdapat juga artikel dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang menyebut informasi surat suara yang menempatkan Prabowo-Gibran di nomor urut 03 dan Ganjar-Mahfud di nomor urut 02 adalah hoaks.

"Faktanya, surat suara Pilpres 2024 yang berisi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut menjadi nomor 03 adalah tidak benar," begitu keterangan resmi Kominfo.

Merujuk ke keputusan KPU Nomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, dapat diketahui bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai paslon dengan nomor urut 02 dan bukan nomor urut 03.

Pun sampai saat ini, tidak ditemukan informasi kredibel terkait unggahan video yang beredar tersebut.

Infografik Periksa Fakta Kecurangan Kertas Suara Prabowo-Gibran

Infografik Periksa Fakta Kecurangan Kertas Suara Prabowo-Gibran Jadi Nomor Urut 03. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty