Menuju konten utama
Periksa Data

Hoaks Kapal Rohingya Paksa Masuk Wilayah Aceh

Video yang digunakan dalam unggahan media sosial adalah kejadian penangkapan kapal pencuri ikan Vietnam di Laut Natuna Utara pada tahun 2020 lalu.

Hoaks Kapal Rohingya Paksa Masuk Wilayah Aceh
Header Periksa Fakta Rohingnya Paksa Masuk Aceh. tirto.id/Fuad

tirto.id - Polemik mengenai keberadaan pengungsi Rohingya di Indonesia terus menjadi perdebatan. Sejumlah pihak mendukung dengan alasan kemanusiaan, sementara sebagian lain melihat mereka sebagai beban ataupun masalah bagi negara.

Pro dan kontra tersebut kemudian memancing terjadinya perdebatan di media sosial. Terdapat banyak diskusi publik dan informasi berseliweran menyangkut nasib orang-orang yang terusir dari Myanmar tersebut.

Informasi yang menyerang pengungsi Rohingya pun ditemukan di sejumlah unggahan media sosial. Salah satunya adalah unggahan Instagram akun @Pras_1945 pada Jumat (5/1/2024) lalu.

Akun ini mengunggah sebuah video dengan narasi bahwa ada upaya paksa pengungsi Rohingya untuk masuk ke wilayah Indonesia. Dalam video singkat sekitar 20 detik tersebut terlihat ada dua buah kapal yang saling bertabrakan. Kapal yang ditabrak adalah kapal kayu. Sementara kapal yang menabrak terlihat seperti kapal pengamanan.

"Kapal penj4j4h Rohingya Yg makan nya Rakvs berusaha masuk Wilayah Aceh," begitu bunyi keterangan penyerta unggahan.

Foto Periksa Fakta Rohingnya Paksa Masuk Aceh

Foto Periksa Fakta Rohingnya Paksa Masuk Aceh. tirto.id/Fuad

Dalam video juga terdapat keterangan teks yang ditempel bertuliskan, "meski sudah ditabrak, namun kapal Rohingya ini masih berusaha kabur. Agen Rohingya dengan licik memakai kapal yang mirip kapal nelayan Aceh."

Sekitar tiga hari berseliweran di media sosial, unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 5 ribu komentar. Sejumlah komentar teratas dari unggahan menunjukkan kebanyakan publik percaya dengan narasi ini. Unggahan tersebut juga ditemukan dan disebarkan di Facebook dalam unggahan ini (arsip).

Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar ada upaya paksa dari kapal pengungsi Rohingya untuk masuk ke Aceh?

Penelusuran Fakta

Tim riset Tirto coba membedah dari video pendek yang tersebar di media sosial. Kami membagi potongan video menjadi beberapa fragmen gambar, untuk kemudian melakukan reverse image search.

Dari beberapa potongan video awal, hasil pencarian menunjukkan kalau kapal pengamanan dalam video adalah Kapal Pengawas (KP) HIU yang dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain itu, lewat pencarian foto, ditemukan juga beberapa video serupa yang tersebar di media sosial lain. Video-video tersebut tidak bernarasikan kapal yang berisikan pengungsi Rohingya dan punya durasi yang lebih panjang.

Dari video serupa tersebut juga terlihat lebih jelas nama kapal 3211 yang mengindikasikan ini kapal HIU unit nomor 11. Berdasar informasi ini coba dicari video serupa di YouTube. Hasilnya, video berikut muncul sebagai salah satu hasil pencarian.

Terlihat dari video tersebut, di sekitar menit ke-10, ada kejadian serupa seperti yang terlihat di video unggahan. Berdasar keterangan dalam kolom deskripsi, dijelaskan kalau ini adalah kegiatan pengamanan yang dilakukan KP HIU 11 bersama KP Orca 03 milik KKP yang mengejar kapal ikan berbendera Vietnam pada 15 Juli 2020 di Laut Natuna Utara.

Hasil pencarian terkait kejadian penangkapan dua kapal asal Vietnam tersebut mengarahkan ke pemberitaan dari Harian Kompas berikut. Dijelaskan dua kapal berbendera Vietnam dengan nomor kapal KG 91920 TS dan KG 95732 TS diamankan pada 15 Juli 2020. Dua kapal itu kedapatan mencuri ikan di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Dalam artikel tersebut dijelaskan juga kalau sempat ada perlawanan dari kapal Vietnam yang mendorong salah seorang anggota pengawas melompat ke kapal tersebut. Hal ini serupa dengan kejadian di dalam video.

Jika menyoroti kembali ke video hasil pencarian di YouTube, sekilas terlihat nomor kapal yang sama dengan pemberitaan Kompas tersebut.

Artinya, video yang tersebar di media sosial tidak menunjukkan upaya pengungsi Rohingya yang berusaha masuk ke Aceh, seperti yang disebut dalam klaim unggahan.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan klaim bahwa ada upaya paksa dan licik dari kapal pengungsi Rohingya untuk masuk ke Aceh tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Video yang beredar di media sosial menampilkan kejadian lain dari masa lalu yang tak berhubungan dengan Rohingya. Video itu sebetulnya menunjukkan penyergapan kapal Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, 15 Juli 2020 lalu.

Oleh sebab itu, klaim adanya kapal pengungsi Rohingya yang memaksa masuk Aceh dan menabrakkan kapalnya ke kapal pengawas bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty