tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mengklaim telah meminta Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim untuk mengatasi pencemaran polusi debu batubara di Rusunawa Marunda.
Ia juga mengaku telah meminta Ali Maulana untuk memfasilitasi aspirasi dari warga Rusunawa Marunda dengan perusahaan yang menyebarkan polusi debu batubara.
"Itu saya sudah minta Pak Wali Kota kemarin tiga hari lalu untuk bisa memfasilitasi. Ya memang itu dampak lingkungan ya yang harus diatasi," kata Heru di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Dirinya pun juga telah meminta kepada Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana untuk memperbaiki permasalahan debu batubara di Rusunawa Marunda.
"Ya harus diperbaiki. Harus ada catatan khusus dari lingkungan hidup ke perusahaan yang bersangkutan," ucapnya.
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) masih mengeluhkan debu batubara yang kembali mencemari pemukiman mereka sejak tanggal 10 sampai 22 November.
Berdasarkan video yang diterima Tirto pada Selasa (22/11) dari Ketua FMRM, Didi Suwandi, terlihat warga tengah membersihkan kediamannya dan tampak jelas serpihan debu batubara seperti yang pernah dicemari oleh PT. Karya Cipta Nusantara (KCN).
Padahal, PT. KCN yang sempat mencemari debu batubara ke warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara telah dicabut izin usahanya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Namun, Didi juga menunjukkan video sebuah perusahaan yang mengeluarkan asap hitam pekat dari sebuah ceroboh asap yang lokasinya tak jauh dari Rusunawa Marunda.
"Sudah dari tanggal 10 November sampai saat ini masih ada pencemaran," kata Didi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/11) kemarin.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri