Menuju konten utama

Heru: 3 Orang Sudah Diproses Hukum atas Penjarahan Rusun Marunda

Dari total tujuh pekerja rusun yang terlibat, Heru menyebut semuanya sudah dilakukan pemberhentian kerja.

Heru: 3 Orang Sudah Diproses Hukum atas Penjarahan Rusun Marunda
Konferensi pers Contact Signing Ceremony between PT MRT Jakarta (Persero) and Sojitz Corporation, Jakarta, Rabu (17/4/2024). (Tirto.id/Faesal Mubarok)

tirto.id - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyebut tiga orang sudah diproses hukum atas keterlibatan dalam penjarahan aset hunian di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Dari total tujuh pekerja rusun yang terlibat, dia menyebut semuanya sudah dilakukan pemberhentian kerja.

"Jadi gini, Rusun Marunda sejak Januari ada tujuh orang, tiga orang sudah proses. Tujuh orang itu sudah kita berhentikan," kata Heru ke awak media di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Heru menyayangkan adanya tindakan penjarahan rusun tersebut. Para pelaku diduga menjarah besi, teralis, hingga barang-barang berharga. Oleh sebab itu, dia meminta semua pelaku segera diproses hukum.

"Jadi, pengelola melaporkan ke aparat kepolisian ya. Ada tiga orang yang diproses. Saya minta semua yang terkait diproses. Itu, kan, gak bener ya. Besi segala macam diangkut," ungkapnya.

Heru juga meminta Asisten Pembangunan DKI Jakarta untuk merenovasi ulang Rusun Marunda. Bahkan, ditargetkan pada 2025 sudah dirampungkan pembangunan dua menara rusun.

"Kemarin saya minta ke Pak Asbang [Asisten Pembangunan DKI Jakarta], ini untuk segera penghapusan dan dibangun baru. Di 2025, minimal dua tower sudah dibangun. Anggarannya sudah diproses tahun ini," ujarnya.

Sebelumnya, Pj. Gubernur DKI Jakarta sudah memerintahkan inspektorat untuk turun mendalami kasus penjarahan Rusun Marunda tersebut. Terlebih, penjarahan itu melibatkan tujuh pegawai.

Penjarahan terjadi di klaster C Rusun Marunda. Peristiwa itu pun masih dalam penyelidikan bersama pihak kepolisian.

Blok C sendiri memang tidak lagi dihuni oleh masyarakat. Kendati begitu, Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan ada pembongkaran blok tersebut.

Baca juga artikel terkait PENJARAHAN atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Fadrik Aziz Firdausi