Menuju konten utama

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG

Kepolisian masih memburu 2 pelaku yang masih buron setelah menjarah mobil pembawa daging untuk makan bergizi gratis pada Senin (6/1/2025) lalu.

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi Ipda Maulana. (ANTARA/HO-Polda Jambi)

tirto.id - Polda Jambi mengungkap bahwa mereka telah menangkap 3 pelaku penjarahan mobil pengangkut daging untuk makan bergizi gratis (MBG) yakni Anggi Safriyan, Ahmad Priyadi, dan Doni Santuria alias Uda. Ketiga pelaku pun langsung ditahan setelah ditangkap.

"Motif pelaku melakukan tindak pidana pidana bahwa pelaku ingin memiliki sebagian barang berupa daging beku yang berasal dari truk kontainer yang sedang rusak," ujar Perwira Urusan (Paur) Penerangan Umum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, kepada reporter Tirto, Senin (13/1/2025).

Dia mengungkap, para tersangka itu berencana menjual daging beku tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Daging beku itu sendiri adalah milik PT Sufo Tritama Mandiri yang akan diolah untuk menu MBG.

"Dua tersangka lain atas nama Rizki dan Bujang sudah kami tetapkan DPO, saat ini tengah dalam pengejaran," ucap Maulana.

Lebih lanjut, Maulana menjelaskan, kejadian penjarahan itu sendiri terjadi pada Senin (6/1/2025) pukul 14.00 WIB. Saat itu, pihak PT Sufo Tritama Mandiri menghubungi Polsek Sekernan bahwa sopir truk yang tengah membawa daging untuk program MBG dari pemerintah tengah dijarah saat mogok di Jalan Jaliintim KM 58 Desa Suko Awin Jaya.

Sopir, kata Maulana, diancam menggunakan parang. Anggota Polsek kemudian segera ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati 97 dus daging telah dicuri.

"Daging seberat 1.940 kg dalam 97 dus telah diambil pelaku sehingga kerugian mencapai Rp194 juta," kata Maulana.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher