tirto.id - Pegawai minimarket berhasil menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan WP (32 tahun) di tempat kerjanya di daerah Sukamulya, Kacamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (09/1/2025). Kasus pencurian tersebut menjadi perbincangan publik setelah video WP gagal melarikan diri usai menggondol DVR CCTV dan uang tunai sejumlah Rp 2.293.000 viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya, AKP Herman Saputra, membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar,kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," kata Herman saat dihubungi kontributor Tirto, Kamis (9/01/2025)
Herman mengatakan, WP berpura-pura membeli jas hujan di minimarket tersebut saat melancarkan aksi pencurian. WP dilayani oleh seorang pegawai perempuan bernama Nurpadilah. Tidak lama, lelaki berumur kepala tiga ini menodongkan airsoft gun dan menyekap Nurpadilah.
Kedua tangan Nurpadilah pun diikat menggunakan lakban dan dibawa ke dekat toilet. Nurpadilah pun berteriak hingga pegawai lainnya, Ifan, turun dari lantai dua ke bawah untuk membantu Nurpadilah. Namun, Ifan justru ditodong oleh WP. WP pun sempat mengeluarkan tembakan untuk menakuti kedua pegawai.
Ifan dan Nurpadilah langsung disekap dan dibawa oleh pelaku ke lantai dua. Ifan disekap serta dipaksa untuk membuka brankas yang berada di lantai dua. Namun, Ifan berdalih lupa kata sandi brankas kantor.
WP lantas mengambil DVR CCTV dan turun ke lantai bawah usai tidak bisa mengakses uang brankas toko. Kebetulan, Ifan menemukan cutter dan berusaha membuka tangannya yang terikat dengan cutter tersebut.
Akan tetapi, Ifan justru kembali bertemu kembali dengan WP yang tengah naik ke lantai 2. Tangan Ifan lantas diikat dengan ripet atau kabel ties. Tidak lama berselang, pelaku kembali turun. Ifan pun berupaya sekuat tenaga melepaskan ripet dan mengejar pelaku. Ifan pun sempat meminta tolong warga untuk menghentikan WP.
"Kemudian ketika pelaku sudah menaiki sepeda motor, dijatuhkan dengan menendang sepeda motor yang digunakan oleh pelaku sehingga pelaku terjatuh," tutur Herman.
Kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku yakni satu pucuk airsoft gun jenis glock, 79 lembar materai Rp 10.00, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam, tas selempang hitam, DVR CCTV dan uang tunai senilai Rp 2.293.000. Kepolisian memperkirakan kerugian dari pencurian ini mencapai Rp4 juta.
Herman menambahkan, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. Pasalnya, pelaku beraksi seperti sudah berpengalaman.
"Dari cara pelaku beraksi sepertinya sudah lihai, makanya terus kami lakukan pendalaman,untuk mengungkap barangkali ada TKP lain," ujar Herman.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Andrian Pratama Taher