tirto.id - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) 2019, pada Senin (6/1/2025) hari ini.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli mengatakan, absennya Hasto hari ini karena telah terjadwal untuk menghadiri rangkaian acara HUT PDIP sebelum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT partai sebelum panggilan diterima," kata Guntur kepada Tirto, Senin (6/1/2025).
Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum PDIP, Ronny Talapessy, menambahkan, Hasto dan tim kuasa hukum telah mengirimkan surat permohonan ke KPK agar bisa diperiksa setelah 10 Januari 2025, atau setelah berakhirnya rangkaian acara HUT PDIP. PDIP dan Hasto, kata Ronny, berjanji akan taat pada semua proses hukum yang sedang dilakukan KPK saat ini.
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran Hasto pada hari ini. Tessa mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto