Menuju konten utama

Hasil SKD CPNS Kemenkumham Pelamar SMA & D3 Resmi Diumumkan

Daftar nama pelamar SMA dan D3 yang dinyatakan lulus SKD beserta nilai ujian dapat dilihat secara lengkap melalui laman resmi CPNS Kemenkumham.

Hasil SKD CPNS Kemenkumham Pelamar SMA & D3 Resmi Diumumkan
Bimbingan belajar persiapan tes CPNS 2017 di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Praja Edukasi, Lampung. FOTO/Doc. Praja Edukasi

tirto.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS dengan kualifikasi pendidikan SMA dan D3 pada Rabu (4/10/2017).

Keputusan hasil SKD CPNS Kemenkumham 2017 itu berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K.26-30/V.117-6/04. Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes kompetensi dasar tersebut beserta nilai ujian dapat dilihat secara lengkap melalui laman resmi CPNS Kemenkumham.

Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2017 mengatur bahwa penentuan kelulusan untuk pelamar CPNS Kemenkumham formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil, selain didasarkan pada nilai ambang batas juga didasarkan pada pemeringkatan.

Tak hanya itu, disebutkan pula dalam peraturan tersebut bahwa penentuan kelulusan pada daerah atau wilayah yang tidak terpenuhi melalui ambang batas dipenuhi melalui pemeringkatan.

“Sesuai dengan ketentuan di atas, menetapkan bahwa kebijakan perpindahan wilayah bagi jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian terampil tidak diberlakukan,” papar Ketua Panitia Rekrutmen CPNS Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto melalui rilis resmi yang diterima Tirto, Kamis (5/10/2017).

Daftar nama peserta CPNS Kemenkumham yang lolos tahap SKD selanjutnya akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Ketentuan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajeman PNS serta Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2017.

Peserta yang dapat mengikuti SKB adalah sebagaimana daftar nama yang terlampir dalam laman CPNS Kemenkumham. Ada sejumlah ketentuan dari panitia yang patut diperhatikan peserta SKB CPNS Kemenkumham.

Bagi jabatan Penjaga Tahanan, diwajibkan mengikuti Kesamaptaan dan Pengamatan Fisik Keterampilan. Sementara pelamar dengan jabatan Pemeriksa Keimigrasian Terampil akan menjalani Substansi-CAT dan Pengamatan Fisik Keterampilan dalam tahap SKB ini.

Pelaksanaan SKB Kesamaptaan dan Substansi-CAT bagi jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasi ini selanjutnya akan diumumkan pada 9 Oktober 2017 di laman http://cpns.kemenkumham.go.id/. Sementara itu, pelaksanaan seleksi Pengamatan Fisik dan Keterampilan akan diumumkan pada 13 Oktober 2017 di laman yang sama.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari