tirto.id - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk pelamar kualifikasi dengan kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis, Dokter, S1, dan S2 telah diumumkan. Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jadwal yang ditentukan.
SKB CPNS Kemenkumham bagi pelamar dengan kualifikasi sarjana ini tidak hanya dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tahap SKB CAT ini juga melalui praktik kerja komputer yang dikhususkan untuk jabatan Pengelola Teknologi Informasi.
Dari informasi yang dihimpun Tirto, Kamis (5/10/2017), berdasarkan Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-861 jadwal SKB CPNS Kemenkumham dengan CAT dihelat selama tiga hari mulai 9-11 Oktober 2017. Adapun tes lewat praktik kerja komputer berlangsung pada 12-13 September 2017.
Peserta diingatkan wajib hadir mengikuti tahap seleksi bidang ini sesuai jadwal, waktu, dan tempat yang telah ditentukan. Nama-nama peserta SKB untuk kualifikasi sarjana beserta jadwal dan lokasi lengkap dapat diunduh lewat laman CPNS Kemenkumham.
“Peserta yang tidak hadir dan/atau terlambat dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, dinyatakan gugur,” papar Bambang Rantam Sariwanto selaku Ketua Panitia Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2017 melalui pengumuman resmi.
Karenanya, peserta diharapkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian. Saat mengikuti SKB, panitia juga mewajibkan peserta untuk membawa Kartu Peserta Ujian asli dan KTP asli. Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, wajib menunjukkan surat kehilangan dari kepolisian dan membawa KK serta menunjukkan ijazah SMA asli.
“Peserta yang tidak sesuai identitas/fisik dengan data yang terdapat di kartu peserta ujian dan atau tidak membawa dokumen tersebut, serta terindikasi akan melakukan kecurangan, tidak dapat mengikuti ujian,” jelas Bambang melanjutkan.
Panitia kembali mengingatkan, peserta CPNS Kemenkumham harus memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, dan sepatu pantofel saat menjalani SKB ini.
Setelah proses SKB dengan sistem CAT, selanjutnya peserta akan mengikuti proses seleksi bidang melalui wawancara. Jadwal SKB wawancara ini akan diumumkan pada 13 Oktober 2017 melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id/.
BKN sebelumnya menjelaskan, jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD. Hal ini diatur dalam Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2017.
“Sehingga meskipun peserta SKD CAT telah lolos passing grade tetapi berada di luar urutan tiga kali formasi, maka yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya,” jelas Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, Rabu (20/9/2017).
Adapun sejumlah peserta yang melanjutkan SKB itu diseleksi dari 24.235 peserta kriteria umum CPNS Kemenkumham yang mengikuti tahapan SKD dengan CAT BKN.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari