Menuju konten utama

Hasil Quick Count Pilkada Sumbar 2020: Hitung Cepat, Siapa Unggul?

Hasil quick count Pilkada Sumbar 2020 menunjukkan Mahyeldi-Audy sementara unggul atas paslon lain. Hasil hitung cepat Pilgub Sumbar 2020 juga ada di KPU. 

Hasil Quick Count Pilkada Sumbar 2020: Hitung Cepat, Siapa Unggul?
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 1 Mulyadi - Ali Mukhni (kiri), nomor urut 2 Nasrul Abit - Indra Catri (kedua kiri), nomor urut 3 Fakhrizal - Genius Umar (kedua kanan), dan nomor urut 4 Mahyeldi - Audy (kanan), mengikuti Debat Publik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, di Padang, Sumatera Barat, Senin (23/11/2020) malam. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

tirto.id - Pilkada Sumbar 2020 menjadi ajang pertarungan ketat 4 pasangan calon, setidaknya hal ini tercermin dari hasil quick count atau hitung cepat yang diselenggarakan sejumlah lembaga survei.

Pilgub Sumatera Barat 2020 merupakan salah satu dari sembilan pemilihan gubernur yang digelar serentak tahun ini. Pilkada Serentak 2020 tercatat melibatkan 9 Pilgub, 224 Pilbup, dan 37 Pilwalkot, dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak lebih dari 100,3 juta orang.

Di Sumatera Barat, 3.719.429 orang dari 19 kabupaten/kota tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada Sumbar 2020. Agam adalah kabupaten di Sumbar dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 361.897 jiwa.

Suara dari 3,71 juta pemilih di Sumatera Barat tersebut diperebutkan oleh 4 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Calon nomor urut 1 di Pilkada Sumbar 2020 adalah Mulyadi-Ali Mukhni, yang diusung oleh Partai Demokrat dan PAN. Cagub Mulyadi tercatat sebagai politikus Demokrat dan duduk kursi DPR RI selama 3 periode.

Sementara calon nomor urut 2 di Pilgub Sumbar ialah Nasrul Abit-Indra Catri. Kandidat ini diusung oleh Partai Gerindra. Sebagai cagub, Nasrul Abit terhitung sebagai petahanan karena sebelum maju ke Pilkada kali ini, ia menjabat Nasrul Abit Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016—2021.

Kemudian, calon nomor urut 3 di Pilgub Sumbar, yang diusung Golkar, Nasdem, serta PKB, yakni pasangan Fakhrizal-Genius Umar. Cagub Fakhrizal tidak datang dari kalangan partai. Ia perwira tinggi Polri dan pangkat terakhirnya Irjen. Fakhrizal pernah menjabat posisi Kapolda Sumbar pada 2016-2019.

Terakhir, posisi calon nomor urut 4 di Pilkada Sumbar 2020 diisi oleh pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy, yang diusung oleh PKS dan PPP. Cagub Mahyeldi selama ini dikenal sebagai politikus PKS. Dia menduduki posisi Wali Kota Padang dalam 2 periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Dia sebelumnya juga menjabat Wakil Wali Kota Padang pada periode 2009-2014.

Lantas, siapa unggul di Pilkada Sumbar 2020 versi quick count lembaga survei? Hasil quick count, yang dikeluarkan oleh lembaga survei, tidak menentukan hasil pilkada. Hasil quick count lembaga survei selama ini digunakan untuk perolehan suara masing-masing paslon.

Hasil quick count yang dirilis Poltracking dan disiarkan di live streaming Metro TV menunjukkan, pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sementara ini unggul dalam versi hitung cepat.

Namun keunggulan pasangan ini tidak terlalu lebar dari pasangan calon lainnya, yakni Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni. Data mirip ada di hasil quick count lembaga survei lain. Berikut hasil quick count Pilkada Sumbar 2020 sesuai urutan kandidat yang unggul.

1. Hasil quick count Poltracking yang baru mencakup 97,8 persen sampel suara per pukul 20.00 WIB, hari ini:

  • Mahyeldi-Audy Joinaldy (Nomor Urut 4): 32,87 persen
  • Nasrul Abit-Indra Catri (Nomor Urut 2): 30,45 persen
  • Mulyadi-Ali Mukhni (Nomor Urut 1): 26,87 persen
  • Fakhrizal-Genius Umar (nomor urut 4): 9,81 persen.

2. Hasil quick count Voxpol Center yang baru mencakup 94 persen sampel suara per pukul 20.00 WIB, hari ini:

  • Mahyeldi-Audy Joinaldy (Nomor Urut 4): 32,65 persen
  • Nasrul Abit-Indra Catri (Nomor Urut 2): 29,85 persen
  • Mulyadi-Ali Mukhni (Nomor Urut 1): 27,32 persen
  • Fakhrizal-Genius Umar (nomor urut 4): 10,17 persen.

Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumbar 2020 versi KPU

Hasil hitung cepat Pilgub Sumbar 2020 juga dapat dilihat dari rekapitulasi elektronik (e-Rekap) KPU yang dilakukan melalui Sirekap, aplikasi rekapitulasi elektronik (e-Rekap) baru pengganti Situng.

Basis data Sirekap KPU adalah foto formulir C.Hasil-KWK, atau dokumen penghitungan suara di TPS yang diunggah oleh petugas KPPS di aplikasi e-Rekap milik Komisi Pemilihan Umum.

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) adalah pengganti Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara yang sempat diterapkan oleh KPU di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.

KPU menetapkan Sirekap memiliki 2 jenis fungsi di Pilkada Serentak 2020. Yang pertama, Sirekap dipakai sekadar sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.

Kedua, Sirekap dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik.

Perlu dicatat, sekalipun memakai basis data foto formulir Model C.Hasil-KWK dari seluruh TPS yang ada, hasil rekapitulasi Sirekap tidak menjadi dasar penentuan Hasil Pilkada 2020 atau pemenang pemilihan.

Pemenang Pilkada 2020 tetap ditentukan dengan berdasarka pada hasil rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang sejak tingkat TPS hingga KPU Kabupaten/kota dan KPU Provinsi.

Sampai pukul 20.00 WIB, hari ini, Sirekap KPU baru menampung data perolehan suaran paslon di Pilkada Sumbar 2020, dari 366 TPS, atau 2,92 persen dari 12.548 TPS di Pilgub Sumbar 2020.

Detail hasil sementara hitung cepat Pilkada Sumbar 2020 versi Sirekap KPU adalah berikut ini:

  • Mahyeldi-Audy Joinaldy (Nomor Urut 4): 33,7 persen
  • Nasrul Abit-Indra Catri (Nomor Urut 2): 30,2 persen
  • Mulyadi-Ali Mukhni (Nomor Urut 1): 25,6 persen
  • Fakhrizal-Genius Umar (nomor urut 4): 10,4 persen.
Selengkapnya, klik link Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumbar 2020 versi Sirekap KPU

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH