Menuju konten utama

Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020 Medan, Solo, Tangsel di GTV

Link hasil hitung cepat quick count di GTV untuk Pilkada Medan, Surakarta, dan Tangsel 2020.

Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020 Medan, Solo, Tangsel di GTV
Calon Wali Kota Medan nomor urut dua Bobby Nasution (kanan) bersama istrinya Kahiyang Ayu (kiri) menunjukan surat suara saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Medan Tahun 2020 di TPS 22, Kelurahan Asam Kumbang, Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/12/2020). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi.

tirto.id - Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada 2020 di Medan, Solo (Surakarta), dan Tangerang Selatan bisa disaksikan melalui stasiun televisi GTV. Hasil hitung cepat ini diambil dari lembaga survei Charta Politica.

Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 diikuti tiga pasangan calon, yaitu nomor urut satu Muhammad dan Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nurazizah dan H Rumaben, nomor urut 3 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Paslon nomor urut satu diusulkan oleh Gerindra, PDIP, PSI, PAN, dan Hanura. Paslon nomor urut dua didukung oleh PKS, Demokrat, PKB, dan paslon nomor urut tiga didukung oleh Golkar.

Anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming berlaga di Pilkada Surakarta 2020, sedangkan menantu Jokowi, Bobby Nasution bertarung di Pilkada Medan 2020.

Gibran berpasangan dengan Teguh Prakosa melawan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo). Sementara itu, Bobby Nasution berpasangan dengan Aulia Rachman melawan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.

Pasangan Bobby-Aulia diusung oleh sejumlah partai politik yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Golkar, Nasional Demokrat, Hanura, PSI, dan PPP.

Sementara itu, lawan politiknya di Pilkada Medan 2020, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi diusung oleh partai politik PKS dan Demokrat.

Link hasil hitung cepat Pilkada Medan, Solo, dan Tangsel 2020 di GTV.

Quick count dalam Bahasa Indonesa berarti hitung cepat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hitung cepat adalah metode untuk memverifikasi hasil pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah berdasarkan hasil yang diperoleh dari sejumlah tempat pemungutan suara yang dijadikan sampel.

Sehingga bisa disimpulkan bahwa quick count atau hitung cepat adalah sebuah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel.

Hitung cepat memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi, karena hitung cepat menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada 2020 dilakukan oleh lima lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilham Umum (KPU).

Menurut Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, lima lembaga survei yang terdaftar di KPU tersebut adalah:

1. Charta Politika Indonesia.

2. PT. Indo Barometer.

3. Poltracking Indonesia.

4. Surabaya Survey Center.

5. Populi Center.

Untuk mencari hasil hitung cepat di Pilkda 2020 ini, masyarakat bisa memilih menu quick count dari masing-masing lembaga survei. Ada beberapa daerah yang dikawal quick count pada Pilkada 2020 ini, di antaranya:

1. Surakarta (Solo)

2. Surabaya

3. Tangerang Selatan

4. Kalimantan Selatan

5. Kalimantan Tengah

6. Sulawesi Utara

7. Sulawesi Tengah

8. Medan

9. Jambi

10. Kabupaten Tanah Bumbu

11. Minahasa utara, dan lain-lain.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH