Menuju konten utama

Hari Pengentasan Kemiskinan 17 Oktober, Kenali Tujuan Peringatan

Apa tujuan Hari Pengentasan Kemiskinan dan bagaimana sejarahnya?

Hari Pengentasan Kemiskinan 17 Oktober, Kenali Tujuan Peringatan
Warga beristirahat di balkon rumahnya di permukiman bantaran kali kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (9/12/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

tirto.id - Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia atau International Day for the Eradication of Poverty diperingati setiap 17 Oktober. Pada tahun ini, Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia jatuh pada Selasa (17/10/2023).

Melansir laman UN, tema Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia 2023 ini adalah “Decent Work and Social Protection: Putting dignity in practice for all,” atau “Pekerjaan Layak dan Perlindungan Sosial: Memberikan martabat bagi semua.”

Momentum Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia ini, melansir laman ITS, bermula dari peristiwa yang terjadi pada 17 Oktober 1987. Ketika itu Joseph Wresinski, seorang aktivis kemiskinan, berhasil mengumpulkan lebih dari 100.000 orang sebagai bentuk penghormatan kepada korban kelaparan, kemiskinan, kekerasan, dan ancaman.

Gerakan solidaritas ini berlangsung di Human Rights and Liberties Plaza di Trocadero, Paris. Dalam gerakan itu, dikeluarkan deklarasi yang menganggap kemiskinan sebagai bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta, bukti betapa pentingnya menghormati hak-hak sesama.

Akibat gerakan itu, setiap 17 Oktober, semua orang dari latar belakang berbeda berkumpul, memperbarui komitmen dan menunjukkan solidaritas kepada orang-orang miskin.

Akhirnya, sebagaimana dilansir dari UNESCO, pada 22 Desember 1992, Majelis Umum PBB menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia.

Tujuan Peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan

Hari Pemberantasan Kemiskinan Internasional, menurut PBB bertujuan untuk:

1. Meningkatkan pemahaman dan dialog antara orang-orang atau masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dengan masyarakat secara luas.

2. Menyerukan atau mengampanyekan kepada semua masyarakat, juga kepada para pemegang kebijakan, untuk memperjuangkan akses masyarakat miskin untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.

3. Menjunjung tinggi martabat manusia, salah satunya masyarakat miskin, dengan memberdayakan mereka secara finansial.

4. Memberikan upah yang adil dan kondisi kerja yang aman kepada masyarakat miskin.

5. Mengakui nilai-nilai hak asasi manusia dari seluruh pekerja, serta menjunjung perlindungan sosial serta menjamin keamanan pendapatan bagi semua orang, dengan memprioritaskan masyarakat yang paling rentan.

6. Menyerukan kepada para pemimpin politik dan pembuat kebijakan untuk menggunakan martabat manusia sebagai pedoman dalam semua proses pengambilan keputusan.

7. Memastikan bahwa HAM dan keadilan sosial selalu terjaga dan berjalan beriringan ketika sebuah perusahaan mengejar keuntungan.

8. Tercipta kemitraan global yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil sehingga dapat tercipta pembangunan yang adil. Juga memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal.

9. Menjaga solidaritas dengan orang-orang yang hidup dalam kemiskinan dan terus mendukung perjuangan mereka sehari-hari.

10. Memegang komitmen untuk menciptakan perekonomian yang adil yang berfokus pada perlindungan kesejahteraan manusia dan lingkungan hidup, dan tidak melulu pada memaksimalkan keuntungan finansial.

11. Menghilangkan kemiskinan di tengah masyarakat secara menyeluruh dengan menciptakan sebuah kondisi yang memungkinan bagi semua orang untuk hidup bermartabat.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Nur Hidayah Perwitasari