tirto.id - Hari Pahlawan jatuh pada hari Rabu, 10 November 2021. Namun, pemerintah memutuskan tidak ada libur pada hari tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam putusan tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Hari Pahlawan tidak masuk dalam daftar cuti tersebut, demikian seperti dikutip laman Setkab.
Adapun perubahan hari libur nasional cuti bersama tahun 2021 yang tertuang dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 18 Juni 2021 adalah sebagai berikut:
1. Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021;
2. Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad saw. yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021; dan
3. Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021 dihapuskan.
Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru:
Libur Nasional
- Jumat, 1 Januari, Tahun Baru 2021 Masehi
- Jumat, 12 Februari, Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- Kamis, 11 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- Minggu, 14 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- Jumat, 2 April, Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 13 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis-Jumat, 13-14 Mei, Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah
- Rabu, 26 Mei, Hari Raya Waisak 2565
- Selasa, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 20 Juli, Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah
- Rabu, 11 Agustus, Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- Selasa, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Rabu, 20 Oktober, Maulid Nabi Muhammad saw.
- Sabtu, 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
Rabu, 12 Mei, Cuti Bersama untuk Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah
Rangkaian Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2021
Hari Pahlawan diperingati sebagai bentuk rasa syukur atas perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa dari pendahulu negeri seperti yang ditunjukkan pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian dikenal dengan Hari Pahlawan.
Tema Hari Pahlawan Tahun 2021 adalah “PAHLAWANKU INSPIRASIKU”. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti, kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal dan termasuk berjuang melawan pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia.
Melalui Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 di tengah pandemi covid 19, diharapkan masyarakat juga dapat turut berpartisipasi dan menggaungkan semangat dan nilai kepahlawanan dengan berbagai kegiatan sesuai protokol kesehatan.
Mengutip modul Pedoman Hari Pahlawan Tahun 2021, berikut ini adalah panduan rangkaian upacara peringatan Hari Pahlawan 2021 di dalam dan luar negeri.
A. Pokok-Pokok Kegiatan
1. Kegiatan di Pusat
a. Kegiatan Utama
1) Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 WIB yang dilaksanakan dengan jumlah terbatas sesuai protokol kesehatan.
2) Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta yang dilaksanakan dengan jumlah terbatas sesuai protokol kesehatan.
3) Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara yang dilaksanakan dengan jumlah terbatas sesuai protokol kesehatan.
b. Kegiatan Pokok
1) Upacara Bendera dengan jumlah terbatas di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2021).
Berkenaan dengan hal tersebut, maka bagi pegawai di lingkungan Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga yang tidak dapat menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Youtube Kemensos RI.
2) Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2021.
3) Hening Cipta Tanggal 10 November 2021 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
4) Pidato Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 tanggal 9 November 2021.
c. Kegiatan Penunjang
1) Lomba Karya Ilmiah Kepahlawanan Tingkat Nasional (Oktober - November 2021)
2) Kerja Bakti Kepahlawanan di TMPN Utama Kalibata (30 - 31 Oktober 2021)
2. Kegiatan di Daerah
a. Kegiatan Utama
1) Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan / Makam Pahlawan Nasional, tanggal 10 November 2021 jam 08.00 waktu setempat yang dilaksanakan dengan jumlah terbatas sesuai protokol kesehatan.
2) Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 waktu setempat (apabila dimungkinkan) dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dan dalam jumlah yang terbatas.
b. Kegiatan Pokok
1) Upacara Bendera dengan jumlah terbatas di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-lembaga setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2021).
Berkenaan dengan hal tersebut, maka bagi pegawai di lingkungan Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga yang tidak dapat menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Youtube Kemensos RI.
2) Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2021.
3) Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 waktu setempat dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
c. Kegiatan Penunjang
1) Lomba Karya Ilmiah Kepahlawanan.
2) Ziarah Wisata.
3) Kegiatan lain sesuai dengan situasi dan kondisi daerah setempat.
3. Kegiatan di Luar Negeri
Untuk Perwakilan RI di Luar Negeri, Acara Peringatan Hari Pahlawan disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Editor: Yantina Debora