tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyayangkan atas meninggalnya seorang anak penyandang disabilitas berinisal RAM.
Anak tersebut tewas karena diduga dianiaya dua orang anak yang sedang berhadapan dengan hukum sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak, Kalimantan Barat. RAM diduga dianiaya karena menolak disuruh memijit pelaku.
"Kami jelas sangat menyayangkan apabila ada kejadian itu," kata Sekertaris KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Menurut dia, untuk anak disabilitas, harus menggunakan penanganan khusus. Sebab, disabilitas memang terkesan terlihat normal, tetapi ada masalah terkait mental sosialnya.
Agar dapat meminimalkan kasus tersebut dan tidak terulang kembali di kemudian hari, Prabudiarta tegaskan agar semua pihak bisa menempuh pencegahan.
"Mencegah tentunya harus juga mulai dilakukan. Jadi pengetahuan, pemahaman semua pihak mengenai disabilitas anak ini juga harus sering disosialisasikan," tutur dia.
Tidak hanya KPPPA yang turut andil prihal disabilitas, namun Prabudiarta menyarankan agar seluruh dinas sosial maupun dinas pendidikan di setiap provinsi ikut serta dalam upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
"Penanganan anak itu tidak bisa ditangani oleh Dinas PPPA saja, tetapi juga sosial, dinas pendidikan. Semua sarana prasarana harus ramah terhadap disabilitas. Pemahaman ini harus dipahami oleh semua sektor," ujar dia.
Kasus penganiayaan terhadap RAM terjadi sejak Jumat (26/7/2019) siang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit pada malam hari, namun meninggal Sabtu (27/7/2019) pagi.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali