tirto.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyayangkan seorang anak penyandang disabilitas berinisal RAM tewas.
Ia diduga dianiaya dua orang ABH (anak berhadapan dengan hukum), sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak, Kalimantan Barat. RAM dianiaya karena menolak saat disuruh memijit pelaku.
"Pihak-pihak yang menyebabkan kejadian itu atas dasar kelengahan dan kelalaian, pertama mohon bisa mendapatkan sanksi yang tegas. Supaya ini tidak terulang pada petugas yang lain," kata dia yang akrab disapa Kak Seto kepada Tirto, Minggu (28/7/2019).
Kak Seto juga meminta kepada petugas yang tengah berjaga di PLAT Kota Pontianak itu diberikan sanksi yang tegas. Agar kejadian serupa tak terulang.
Ia juga mempertanyakan tanggung jawab petugas dalam melakukan pengawasan terhadap anak penyandang disabilitas dan kedua anak ABH itu.
Seharusnya, kata dia, petugas melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi peristiwa pemukulan anak penyandang disabilitas itu, sehingga merenggut korban.
"Ini kelalaian petugas, sebagai petugas seharusnya jangan lalai dong. Kalau lalai, berarti melanggar komitmen bagi para petugas. Seharusnya para petugas benar-benar profesional, penuh hati mengawasi agar kondusif," ucap dia.
Selain itu, Kak Seto pun meminta kepada pihak PLAT agar segera menegakkan aturan yang lebih jelas lagi. Agar kejadian yang tidak diinginkan seperti itu tak terulang kembali.
"Jadi betul-betul tidak boleh ada pembiaran atau keteledoran dari petugas. Agar tidak jadi kepada petugas lain," ujar dia.
Penganiayaan ini terjadi sejak Jumat (26/7/2019) siang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit pada malam hari, namun meninggal Sabtu (27/7/2019) pagi.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali