Menuju konten utama
Hari Antikorupsi 2021

Hakordia 2021, Jokowi: Jangan Sampai Investor Kapok Banyak Ongkos

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021, Presiden Jokowi mewanti-wanti jangan sampai investor kapok karena masalah perizinan dan korupsi.

Hakordia 2021, Jokowi: Jangan Sampai Investor Kapok Banyak Ongkos
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Presiden Jokowi menyebut bahwa motor penggerak ekonomi Indonesia adalah investasi. Oleh karena itu, Jokowi mendorong agar semua pihak memudahkan investasi dengan memberikan perizinan sederhana. Ia tidak ingin investor tidak masuk ke Indonesia akibat masalah perizinan.

"Investasi masih menjadi motor penggerak ekonomi kita, target kita di tahun 2022 mencapai 1.200 triliun membutuhkan perizinan yang lebih cepat, sederhana, dan bebas korupsi," kata Jokowi saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

"Jangan sampai investor kapok karena terlalu banyak ongkos di sana sini, terlalu banyak ketidakpastian dan banyaknya permainan di sana sini," tutur Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi mengajak semua pihak untuk membangun tata kelola pemerintahan yang mencegah tindak pidana korupsi. Tata kelola tersebut juga bisa memberi pelayanan cepat, efisien, dan tanpa ongkos khusus.

Menurut Jokowi, pemanfaatan teknologi lewat digitalisasi bisa sebagai opsi. Kemudian, pelayanan yang berstandar dan transparan dalam penguatan pelayanan terpadu juga menjadi hal penting. Ia juga mendorong agar integritas aparat menjadi poin pemberantasan korupsi.

"Tingkatkan integritas aparat penegak hukum dan kita harapkan dapat bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi," kata Jokowi.

Di saat yang sama, Jokowi mengapresiasi jumlah kasus tindak pidana korupsi yang diproses aparat selama Januari-November 2021 seperti Polri (1.032 penyidikan), Kejagung (1.486 perkara korupsi) serta kasus korupsi yang ditangani KPK.

Jokowi juga mengapresiasi penanganan kasus besar seperti Jiwasraya yang merampas aset Rp18 triliun dan dua terdakwa divonis hukuman seumur hidup maupun kasus Asabri yang berhasil menuntut mati 1 terdakwa dan berupaya mengembalikan aset negara puluhan triliun. Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas BLBI yang berupaya mengejar hak negara mencapai Rp110 triliun saat ini.

"Namun, aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik," kata Jokowi.

Jokowi mengingatkan bahwa hasil survei nasional pada November 2021 menyatakan pemberantasan korupsi adalah masalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan pemerintah dengan persentase 15,2 persen. Hal tersebut setelah lapangan kerja (37,3 persen) dan penyelesaian masalah harga kebutuhan pokok (10,6 persen).

Survei juga melihat angka pemberantasan korupsi Indonesia di angka 32,8 persen sementara sedang 28,6 persen dan buruk 34,3 persen. Angka ini, kata Jokowi, masih dinilai seimbang.

Ia pun menyinggung soal angka indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih rendah di 2020. Indonesia di bawah Singapura di peringkat ketiga sementara Brunei di peringkat 35. Di Asia, dari 180 negara, Singapura berada di rangking 3, Brunei rangking 35, Malaysia rangking 57 sementara Indonesia masih peringkat 102.

"Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, rangking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi," kata Jokowi.

"Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," tegas Jokowi.

Baca juga artikel terkait HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA 2021 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri